"Persetujuan bersama ini merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim selama beberapa hari," kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Samarinda Senin malam.
Ia mengatakan, Alhamdulillah semua anggota DPRD Kaltim yang hadir telah menyetujui Raperda APBD Perubahan 2023.
Hasanuddin menjelaskan, nilai yang disepakati DPRD dan Gubernur Kaltim dalam Rancangan Perubahan Kerangka Umum dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2023 semula Rp17,20 triliun, menjadi Rp25,32 triliun.
“Melalui Banggar telah dilaporkan hasil kerjanya, secara keseluruhan bertambah Rp8,12 triliun, sehingga total menjadi Rp25,32 triliun,” katanya.
Ia berharap, Raperda APBD Perubahan 2023 yang telah disetujui bersama dapat dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk diproses menjadi Perda.
“Semoga Raperda APBD Perubahan 2023 ini berdampak baik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyambut baik persetujuan bersama dan ia memberi apresiasi yang tinggi kepada Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Provinsi dalam membahas APBD Perubahan 2023.
“Saya ucapkan terima kasih kepada elemen masyarakat Kaltim yang memberikan dukungan terhadap rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Pembahasan rancangan perda APBD 2023 ini telah menjaga kerja sama dengan baik, agar pembangunan menjadi lebih baik,” katanya.
Gubernur juga menyinggung soal aset Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim, bahwa semua aset yang dimiliki Pemprov Kaltim sekarang sudah jadi aset permanen.
“Semoga kita semua selalu diberikan bimbingan Allah dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim,” ujar Isran Noor.