• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Kamis, 22 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 16:02

      Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

      Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

      Kamis, 22 Januari 2026 14:27

      KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

      KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

      Selasa, 20 Januari 2026 12:49

      Prajurit Marinir dikerahkan bantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      Prajurit Marinir dikerahkan bantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      Selasa, 20 Januari 2026 12:15

      TNI AD jelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      TNI AD jelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 14:53

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Penajam tingkatkan lingkungan belajar lewat pembaruan sekolah

      Penajam tingkatkan lingkungan belajar lewat pembaruan sekolah

      Kamis, 22 Januari 2026 12:31

      Kabupaten Penajam lakukan pengawasan sekolah jamin pendidikan gratis

      Kabupaten Penajam lakukan pengawasan sekolah jamin pendidikan gratis

      Kamis, 22 Januari 2026 12:29

      Bulog serap gabah petani Kabupaten Penajam 11.000 ton sepanjang 2025

      Bulog serap gabah petani Kabupaten Penajam 11.000 ton sepanjang 2025

      Rabu, 21 Januari 2026 13:32

      SPPG Polres Penajam tunggu sertifikasi makanan dan siap operasional

      SPPG Polres Penajam tunggu sertifikasi makanan dan siap operasional

      Rabu, 21 Januari 2026 11:30

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Selasa, 20 Januari 2026 19:11

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 19:24

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 10:18

      Dinkes Kaltim perkuat pencegahan HIV di Kutai Timur

      Dinkes Kaltim perkuat pencegahan HIV di Kutai Timur

      Kamis, 22 Januari 2026 14:23

      NTP Kaltim Desember 2025 turun 0,30 persen

      NTP Kaltim Desember 2025 turun 0,30 persen

      Kamis, 22 Januari 2026 10:03

      Dinas ESDM Kaltim bawa aspirasi soal dampak pertambangan ke pusat

      Dinas ESDM Kaltim bawa aspirasi soal dampak pertambangan ke pusat

      Kamis, 22 Januari 2026 10:01

      DPK Kaltim sajikan sensasi kenyamanan membaca sambil ngopi dan rebahan

      DPK Kaltim sajikan sensasi kenyamanan membaca sambil ngopi dan rebahan

      Kamis, 22 Januari 2026 9:59

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Selasa, 20 Januari 2026 17:41

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      Selasa, 20 Januari 2026 15:58

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      BMKG: Waspada pasang laut 2,7-2,9 meter di pesisir Kaltim 19-20 Januari

      Kamis, 15 Januari 2026 10:53

      Gubernur Kaltim laporkan kerusakan jalan nasional kepada Menko AHY

      Gubernur Kaltim laporkan kerusakan jalan nasional kepada Menko AHY

      Senin, 12 Januari 2026 20:46

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Purbaya pastikan pergantian deputi BI bukan pemicu pelemahan rupiah

      Purbaya pastikan pergantian deputi BI bukan pemicu pelemahan rupiah

      Kamis, 22 Januari 2026 15:13

      DJP himpun penerimaan pajak Kaltim-Kaltara Rp30,76 triliun

      DJP himpun penerimaan pajak Kaltim-Kaltara Rp30,76 triliun

      Selasa, 20 Januari 2026 20:53

      Kabupaten Penajam terapkan pembayaran  retribusi pasar digital

      Kabupaten Penajam terapkan pembayaran retribusi pasar digital

      Selasa, 20 Januari 2026 16:47

      Rupiah berpotensi menguat seiring dolar tertekan aksi jual obligasi AS

      Rupiah berpotensi menguat seiring dolar tertekan aksi jual obligasi AS

      Selasa, 20 Januari 2026 9:53

      Dua event budaya Kutai Timur masuk COE Kaltim 2026

      Dua event budaya Kutai Timur masuk COE Kaltim 2026

      Senin, 19 Januari 2026 9:32

  • Olahraga
    • Tren kekalahan Persiba masih berlanjut

      Tren kekalahan Persiba masih berlanjut

      Minggu, 18 Januari 2026 22:47

      Alasan penunjukan Michael Carrick jadi pelatih Manchester United

      Alasan penunjukan Michael Carrick jadi pelatih Manchester United

      Kamis, 15 Januari 2026 16:43

      Patel dan Mussa berbagi ring rebut gelar WBA Asia Gold yang kosong

      Patel dan Mussa berbagi ring rebut gelar WBA Asia Gold yang kosong

      Kamis, 15 Januari 2026 16:41

      Persiba tunjuk Leo Tupamahu sebagai pelatih gantikan Nasuha

      Persiba tunjuk Leo Tupamahu sebagai pelatih gantikan Nasuha

      Rabu, 14 Januari 2026 21:16

      Persiba kalah beruntun, manajemen akhiri kontrak pelatih Nasuha

      Persiba kalah beruntun, manajemen akhiri kontrak pelatih Nasuha

      Rabu, 14 Januari 2026 16:16

  • Umum
    • Tim FOMO-DEX Kilang Balikpapan terbaik di ajang IPITEX Thailand

      Tim FOMO-DEX Kilang Balikpapan terbaik di ajang IPITEX Thailand

      Senin, 19 Januari 2026 15:43

      Dinkes dan Baznas Kaltim bantu dhuafa operasi celah bibir

      Dinkes dan Baznas Kaltim bantu dhuafa operasi celah bibir

      Jumat, 16 Januari 2026 19:35

      SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

      SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

      Jumat, 16 Januari 2026 17:15

      BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      BNNP Kaltim percepat pembentukan BNNK di perbatasan

      Minggu, 4 Januari 2026 7:21

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Dinas Pendidikan Kaltim pacu digitalisasi guru lewat optimalisasi Belajar.id

      Minggu, 4 Januari 2026 7:20

  • IKN
    • Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Kamis, 22 Januari 2026 12:27

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Minggu, 18 Januari 2026 15:04

      Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

      Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

      Minggu, 18 Januari 2026 15:02

      Otorita IKN kolaborasi Pertamina hadirkan ekosistem energi bersih

      Otorita IKN kolaborasi Pertamina hadirkan ekosistem energi bersih

      Senin, 12 Januari 2026 11:10

      Menag pantau persiapan Masjid Negara di IKN untuk sambut Ramadhan

      Menag pantau persiapan Masjid Negara di IKN untuk sambut Ramadhan

      Senin, 12 Januari 2026 10:38

  • Foto
  • Video
    • BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      Rabu, 21 Januari 2026 17:33

      Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Presiden tegur posisi duduk Sultan, Pemprov & Sultan Kutai klarifikasi

      Jumat, 16 Januari 2026 1:13

      Kaltim upayakan legalitas feri sungai sebagai pelayaran rakyat

      Kaltim upayakan legalitas feri sungai sebagai pelayaran rakyat

      Kamis, 15 Januari 2026 18:15

      Stop bantuan tunai, Pemprov Kaltim beri latihan wirausaha bagi difabel

      Stop bantuan tunai, Pemprov Kaltim beri latihan wirausaha bagi difabel

      Kamis, 15 Januari 2026 12:57

      Banjir rendam 18 desa di Kukar, jalur transportasi darat terputus

      Banjir rendam 18 desa di Kukar, jalur transportasi darat terputus

      Rabu, 14 Januari 2026 22:28

Hamdan Zoelva: KPK panggil Cak Imin bermuatan politis

Kamis, 7 September 2023 6:02 WIB

Hamdan Zoelva: KPK panggil Cak Imin bermuatan politis

Arsip foto - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva menyebut pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sarat muatan politis karena dilakukan setelah Ketua Umum PKB itu mendeklarasikan diri sebagai bakal cawapres bersama Anies Baswedan.

"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin (panggilan Muhaimin) untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi, tapi logika sederhana terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi bacapres PS tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?" kata Hamdan Zoelva lewat unggahan di akun resmi Twitter @hamdanzoelva yang dipantau di Jakarta, Rabu malam.

Dalam unggahannya, Hamdan menuliskan bahwa penegakan hukum memang wajib dilakukan, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan.

"Persoalan ini bukan saja hukum an sih, kaca mata kuda. KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan," tulisnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 itu menganalogikan penegakan hukum oleh KPK seperti menangkap seseorang yang sedang menggelar pesta di depan para tamu.

"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," tambahnya.

Baca juga: KPK tegaskan tak ada motif politik terkait penyidikan di Kemenaker

Padahal, lanjut Hamdan, lembaga antirasuah bisa saja memeriksa Cak Imin setelah hajatan pilpres berakhir karena apa pun yang dikatakan KPK soal pemanggilan Cak Imin, masyarakat akan menilai hal tersebut mempunyai motif politik

"Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin, pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Baca juga: Mahfud: KPK panggil Muhaimin bukan politisasi hukum

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK menyatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.

"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali.

Baca juga: Sufmi Dasco: Kerja sama politik Gerindra dan PKB berakhir

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat ditempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Baca juga: Cak Imin: Diksi "perubahan" ada dalam kaidah NU

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

  • 4 jam lalu
KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

  • 20 Januari 2026 12:49
KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

  • 14 Januari 2026 14:07
Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

  • 14 Januari 2026 10:48
KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

  • 12 Januari 2026 11:17
KPK sita Rp6,38 miliar dari empat tersangka dan satu pegawai pajak

KPK sita Rp6,38 miliar dari empat tersangka dan satu pegawai pajak

  • 11 Januari 2026 14:27
KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

  • 15 Desember 2025 15:19
KPK beberkan celah gratifikasi ASN sejak rekrutmen hingga promosi

KPK beberkan celah gratifikasi ASN sejak rekrutmen hingga promosi

  • 10 Desember 2025 10:17

Terpopuler

Harga TBS Kaltim turun dampak melemahnya CPO

Harga TBS Kaltim turun dampak melemahnya CPO

Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

Otorita atur langkah penyiapan kawasan penunjang fungsi IKN

Bandara Samarinda bidik perluasan lahan guna jamin standar keselamatan

Bandara Samarinda bidik perluasan lahan guna jamin standar keselamatan

SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

SAR gabungan temukan korban kecelakaan di Sungai Belayan Kaltim

Top News

ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

  • 2 jam lalu
Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

  • 6 jam lalu
Pengamat nilai Pemprov Kaltim gagal "sedia payung sebelum hujan" hadapi pemangkasan

Pengamat nilai Pemprov Kaltim gagal "sedia payung sebelum hujan" hadapi pemangkasan

  • 21 jam lalu
Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com