Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Senin (24/7), mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kemudahan akses pemilih disabilitas hingga Kepolisian Daerah (Polda) melakukan penyelidikan kasus kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan di Samarinda.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Akses pemilih disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memperkuat komitmennya untuk memastikan kemudahan akses pemilu bagi pemilih disabilitas.
Untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif, KPU Kaltim telah menetapkan langkah-langkah guna memastikan hak pilih pemilih disabilitas dapat terlaksana dengan lancar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Gerai jaksa di MPP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur membuka gerai pelayanan kejaksaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, dengan harapan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan aduan perkara.
Kajati Kaltim Hari Setiyono berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi, tanpa harus ke kantor kejaksaan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Penguatan literasi sineas
Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menguatkan literasi dan kapasitas para sineas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Peningkatan literasi dan kapasitas bagi sineas (pelaku perfilman) ini dikemas dalam "Bimbingan Teknis Subsektor Film bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Kalimantan Timur", di Hotel Harris Samarinda, Senin.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Selidiki Kematian WNA Korsel
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan untuk menyelidiki penyebab kematian warga negara asing asal Korea Selatan Oh Young Keun (57) yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (20/7).
"Kami sedang menjalankan proses visum et repertum pada jenazah korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dikonfirmasi di Balikpapan, Senin.
Ia menjelaskan bahwa personel di lapangan juga telah mengamankan sejumlah barang berharga milik korban yang ada di tempat kejadian. Rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara juga telah diamankan untuk membantu penyelidikan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Pemusnahan satu kilogram sabu-sabu
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin, memusnahkan sebanyak 1.042,82 gram sabu-sabu yang merupakan barang sitaan dari hasil pengungkapan kasus di Samarinda pada Juni lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan pembersih lantai dan kemudian diaduk. Setelah itu, cairan sabu-sabu dan pembersih lantai itu dituang ke dalam kloset oleh para tersangka sendiri.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.