Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Bea dan Cukai (BC) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara sedang menyidik dugaan penyelundupan minyak goreng sebanyak 3,74 ton asal Malaysia.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluh Kantor BC Nunukan, Eko Yulianto Widhi di Nunukan, Rabu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Eko belum dapat menyimpulkan apakah minyak goreng sebanyak 220 pak masing-masing berisi 17 kilogram itu selundupan atau bukan karena masih dalam tahap pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui keberadaan minyak goreng ini.
"Kita belum bisa simpulkan apakah minyak goreng tersebut hasil penyelundupan atau bukan termasuk motifnya. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan telah memanggil pihak-pihak yang dianggap terkait," kilahnya.
Ia mengatakan, pihak-pihak yang dipanggil yakni nama-nama yang disebutkan dalam berita acara penyelidikan awal Satgas Pamtas Yonif 100/Raider yang melakukan penangkapan termasuk prajurit yang menangkapnya.
Kantor BC Kabupaten Nunukan, kata dia, masih terus mengumpulkan informasi dan data-data lainnya untuk menemukan kebenaran terkait masuknya minyak goreng asal Malaysia ke daerah itu.
Barang bukti yang ditangkap Satgas Pamtas Yonif 100/Raider pada sebuah gudang di Pelabuhan Bambangan Kecamatan Sebatik Barat pada Kamis (16/1) saat ini sedang diamankan di gudang Kantor BC Nunukan, kata Eko Yulianto Widhi.
Kantor BC Nunukan menolak mengungkapkan hasil penyelidikan awal satgas pamtas untuk menghindari munculnya persepsi yang tidak sesuai kenyataan di lapangan dan mengaku masih menyelidiki apakah minyak goreng ini memiliki dokumen yang sah sebagai barang impor atau eks impor.
Sekaitan dengan penemuan barang bukti di sebuah gudang di Desa Bambangan, dia juga tidak ingin mengatakan bahwa itu eks impor karena masih dalam tahap penyelidikan.(*)