Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, mengasuransikan sebanyak 1.658 petugas kebersihan di lingkup Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda Sugeng Chairuddin di Samarinda, Kamis, mengatakan sebanyak 1.658 petugas kebersihan tersebut secara resmi telah mendapat perlindungan asuransi dari Jamsostek mulai Kamis 5 Desember 2013.
"Terhitung mulai hari ini (Kamis) sebanyak 1.658 petugas kebersihan telah mendapat perlindungan asuransi melalui Jamsostek," katanya.
Kebijakan ini, menurut dia, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda terhadap tingginya resiko pekerjaan para petugas kebersihan, karena tak jarang kerap mendapat musibah setiap kali menjalankan tugasnya.
Pemberian perlindungan berupa asuransi melalui Jamsostek itu kata, Sugeng Chairuddin, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, kepada salah seorang petugas kebersihan di Kantor DKP Samarinda yang di saksikan Asisten II Pemkot Samarinda Suko Sunawar, Kepala Jamsostek Samarinda Kusuma serta Camat Samarinda Ulu Ahmad Raihan.
Selain memberikan perlindungan kesehatan kepada petugas kebersihan beserta tiga anak dan istri, Jamsostek juga memberikan jaminan hari tua serta jaminan kecelakaan kerja bagi petugas DKP Samarinda itu.
Asuransi itu kata, Sugeng Chairuddin, diberikan karena petugas kebersihan juga beresiko menjadi korban kecelakaan. Selama 2013 enam petugas kebersihan menjadi korban kecelakaan.
Sementara, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengakui, pemberian asuransi itu merupakan komitmen pemerintah setempat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya petugas kebersihan.
"Mereka biasanya menjadi korban tabrak lari. Karena kedekatan emosional dengan para pekerja jalanan itu, sehingga saya selalu hadir ke rumah duka saat musibah menimpa mereka khusunya kecelakaan tabrak lari yang merenggut jiwa petugas kebersihan tersebut," ungkap Syaharie Jaang.
Agar kasus kecelakaan yang dialami para petugas kebersihan tidak terulang lagi, Syaharie Jaang mengingatkan kepada kepala DKP agar melengkapi fasilitas pakaian pekerja yang dapat menunjang keselamatan mereka saat menjalankan aktifitasnya.
Ia berharap, pemberian asuransi tersebut dapat merangsang kinerja para petugas kebersihan dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak menutup kemungkinan ke depan bisa saja ada jaminan pensiun bagi petugas kebersihan. Kami berharap, melalui pemberian asuransi ini, akan meningkatkan semangat kerja mereka sebab tanpa dukungan pekerja di lapangan tidak mungking kota ini akan bersih," ungkap Syaharie Jaang.
Pada pemberian asuransi itu, Pemerintah Kota Samarinda juga memberikan bonus kepada petugas kebersihan yang telah berupaya membantu Samarinda hingga berhasil meraih sertifikat Adipura. (*)