Penajam (ANTARA) - Kontraktor atau perusahaan konstruksi yang terlibat proyek pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diharapkan mengakomodasi pekerja lokal, terutama yang besertifikasi atau telah memiliki sertifikasi pelatihan.
"Kami berharap warga lokal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi diakomodasi bekerja di proyek IKN," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M. Noor di Penajam, Selasa.
Dengan mengakomodasi tenaga kerja lokal, selain dapat mengurangi pengangguran di daerah berjuluk Benuo Taka itu, juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dia mengatakan sekitar 700 orang warga Penajam Paser Utara telah mendapatkan pelatihan operator alat berat, pertukangan atau konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dilengkapi dengan sertifikat kompetensi.
"Warga lokal yang sudah ikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi seharusnya diakomodasi bekerja sesuai yang dibutuhkan pada proyek IKN," ujar Ketua DPRD.
Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.
"Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan pendataan menyangkut jumlah tenaga kerja besertifikasi yang belum diserap maupun ketersediaan lowongan kerja di proyek IKN Nusantara," tambahnya.
Syahrudin M Noor juga mengingatkan kontraktor pelaksana serta perusahaan proyek pembangunan IKN mematuhi nomina upah minimum kabupaten atau UMK Penajam Paser Utara 2023 yang ditetapkan sebesar Rp3.561.020.(Adv)