Samarinda (ANTARA) - Beberapa informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin, yang ditayangkan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (7/3), mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bantu tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sulawesi Selatan yang berhasil mengamankan seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Balikpapan, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjanjikan pembayaran lahan warga di Jalan Ring Road 2 atau Jalan Nusyirwan Ismail Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dengan proses pencairan dialokasikan pada anggaran perubahan.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Buronan Kejati Sulsel ditangkap di Balikpapan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membantu Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Turbin, yang mana saat itu berada di Pelabuhan Kampung Baru Tengah, Kota Balikpapan.
Terpidana yang beridentitas warga asal Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), tersandung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Turbin di Provinsi Sulsel berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor: 18/PID.SUS.KOR/2011/PT.MKS tanggal 27 September 2011, dimana sebelumnya DPO tersebut kabur di wilayah Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Selengkapnya silahkan diklik.
2. 70 orang motoris Speed Boat Berau terima BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk memberikan perhatian kepada para motoris speed boat di Kecamatan Pulau Derawan, Pemda Berau bekerjasama dengan BPD Kaltimtara memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 70 motoris transportasi air ini.
Secara simbolis Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas didampingi Wakil Bupati, Gamalis menyerahkan bantuan tersebut kepada Ketua Paguyuban Speed Boat Tanjung Batu, Sorvie di Pendopo Kantor Camat Pulau Derawan, sebelum Sri Juniarsih membuka Musrenbang tahun 2023 Kecamatan Pulau Derawan.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Pembahasan Ganti rugi lahan sawit di Kutim
DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I melakukan mediasi antara Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit, soal ganti rugi lahan yang belum dibayar hingga dua tahun.
Hasil rapat disepakati PT WIN berkomitmen membayar lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan, lalu pihak perusahaan akan mengadakan rapat dengan warga dalam dua minggu mendatang untuk menentukan harga tanah yang diklaim warga yang sudah ditanami sawit.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Tedeteksi 16 titik panas di Kaltim
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menginformasikan terdeteksi ada 16 titik panas di empat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sehingga semua pihak diminta waspada mengingat dalam beberapa pekan terakhir kerap terjadi peristiwa tersebut.
Empat daerah yang terdeteksi 16 titik panas itu adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur. Sebaran 16 titik panas itu adalah di Balikpapan ada 1 titik, Kabupaten Berau 1 titik, Kutai Kartanegara ada 5 titik, dan Kabupaten Kutai Timur terdeteksi 9 titik panas
Selengkapnya silahkan diklik.
5. Janji bayar pergantian lahan Jalan Ring Road 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjanjikan segera membayar lahan milik warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang digunakan sebagai jalan umum Ring road 2 atau Jalan Nusyirwan Ismail yang saat ini sedang ditutup warga.
Pada tahap berikutnya Pemprov Kaltim memastikan mekanisme pembayaran lahan tersebut sesuai aturan yang berlaku, salah satunya dengan meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Penganggaran melalui TAPD akan diusulkan pada APBD Perubahan.
Selengkapnya silahkan diklik.