Paser (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Paser mengamankan NH seorang yang diduga bandar narkoba obat keras jenis Yarindo dengan barang bukti 1.825 butir.
"Tersangka diamankan petugas di Jalan Negara KM. 170 Kecamatan Muara Komam, " kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK, Jumat.
Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,5 juta hasil penjualan dan handphone.
Kapolres AKBP Kade Budiyarta yang didampingi Satresnarkoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa menjelaskan, penangkapan NH bermula dari diamankannya IQ di rumahnya di Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang pada Kamis.
"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 19 butir, setelah diinterogasi IQ mengaku mendapatkan barang dari NH," kata Yulianto.
Kemudian petugas memburu NH yang tinggal di Kecamatan Muara Komam. Sekitar pukul 22.00 Wita petugas menangkap NH yang saat itu menunggu di pinggir Jalan Negara Km 170.
Saat NH digeledah, petugas menemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 44 butir yang disimpan di dalam kotak rokok.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah NH dan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 1.781 (seribu tujuh ratus delapan puluh satu) butir yang disimpan di dalam kardus.
"Tersangka dan barang bukti serta saksi sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut, " kata Yulianto.