Paser (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser untuk meningkatkan kenyamanan dan menjaga estetika kota, maka akan melakukan pemusnahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama di Tanah Grogot .
“Ada empat TPS yang berada di ruas jalan utama yakni di Jalan Noto Sunardi, Jalan Modang, Jalan Kartini, dan Jalan Cokro Aminoto, ' kata Kepala DLH Kabupaten Paser, Achmad Safari, di Tanah Grogot, Kamis.
Jadi katanya, tidak ada lagi TPS, termasuk TPS yang dibangun permanen berada di jalan-jalan utama.
Safari mengemukakan, ke empat ruas jalan utama tersebut merupakan daerah padat penduduk sehingga keberadaan TPS sangat mengganggu kebersihan, kenyamanan dan estetika kota.
"Jadi pembuangan sampah dialihkan ke TPS 3R (reduce, reuse, recycle) yang berlokasi di daerah Semumun, Sangkuriman, dan Balai Benih.
Dia menjelaskan, untuk membantu pembuangan sampah dari rumah warga ke TPS, Pemerintah Kabupaten Paser melalui DLH memberikan fasilitas kendaraan roda tiga yang berfungsi sebagai pengangkut sampah dari rumah warga.
Menurutnya, ada tujuh unit kendaraan pengangkut sampah akan diberikan kepada tujuh RT di Kota Tanah Grogot yang TPSnya ditiadakan. Kendaraan itu nantinya dikelola oleh masing-masing RT.
Safari menjelaskan, retribusi untuk pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS dilakukan masing-masing RT, untuk biaya operasional petugas pengangkut sampah.
“Sementara retribusi yang dibayarkan melalui PDAM itu, untuk pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA),” katanya.
Dia berharap untuk mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.
Safari mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga lingkungan melalui kegiatan gotong royong setiap pekannya.
“Kami juga mengapresiasi misalnya komitmen Dinas Perhubungan yang siap memastikan kendaraan yang masuk ke kota dalam kondisi bersih dan tidak meninggalkan sisa kotoran seperti pasir,” katanya.
Dia mengungkapkan, guna mengoptimalkan penanganan kebersihan kota, DLH Paser bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah sepakat adanya mutasi sejumlah pekerja pembersih parit.
“Setelah kami amati selama setahun ini, ternyata agar memudahkan koordinasi, petugas pembersih parit kami usulkan pindah, semula berada di DPUTR ke DLH,” ucapnya.
Safari mengimbau masyarakat Paser untuk menjaga lingkungan, mulai menjaga lingkungan sekitar dan perilaku membuang sampah pada tempatnya serta di waktu yang telah ditentukan.
“Pengelolaan kebersihan kota harus dimulai dari sekarang karena produksi sampah akan meningkat seiring pertumbuhan penduduk kota,” ujar Safari.