Balikpapan (ANTARA) - Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapat penilaian rapor hijau dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby sebagai satu dari pemangku kepentingan pelabuhan di Balikpapan, Kamis mengatakan, Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas Kariangau menjadi bagian dari 14 pelabuhan yang menjadi percontohan reformasi layanan pelabuhan yang dicanangkan pemerintah.
“Jadi, di Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas Kariangau kami menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan),” katanya
Sebagai pelabuhan percontohan, Stranas PK mendorong panjang birokrasi di pelabuhan dipangkas, keterbukaan, penerapan layanan secara elektronik, penguatan pengawasan, dan mendengarkan-menanggapi pengaduan masyarakat.
Dengan birokrasi yang transparan dan lebih pendek, dapat ditekan biaya berurusan di pelabuhan sehingga pada gilirannya membantu membuat harga produk lebih bersaing.Konsumen mendapat harga lebih murah dan pedagang mendapat keuntungan lebih signifikan.
“Bahkan negara juga mendapat penerimaan, baik pajak atau pun bukan pajak,” lanjut Alfaraby.
Selain Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas Kariangau, juga mendapat rapor hijau Pelabuhan Cilegon, Banten, Pelabuhan Tanjung Mas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur; Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada periode tahun 2021-2022, Stranas PK mengkaji bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor, salah satunya biaya-biaya yang muncul saat barang berada di kawasan pelabuhan, baik untuk ekspor maupun impor. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi, banyaknya instansi pemerintah yang terlibat, ditambah dengan koordinasi yang tidak berjalan mengakibatkan pemborosan waktu, tenaga, dan biaya, yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.
Stranas PK juga mencatat keluhan banyaknya praktik suap karena rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional pelabuhan sehari-hari.
Oleh Stranas PK pengelola pelabuhan diminta menyederhanakan alur pelayanan, menerapkan keterbukaan dan membuat standar layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.
Harapannya, aksi ini akan berkontribusi pada turunnya biaya dan waktu layanan sehingga memberi kekuatan daya saing pada produk.