Samarinda (ANTARA Kaltim) - Belakangan politikus wanita menjadi sorotan sejumlah lembaga independen dan pengamat politik. Pasalnya, keterwakilan perempuan dalam dunia politik praktis terutama di parlemen dinilai masih kurang maksimal. Entah karena kekuatan mengambil keputusan, menjaga kebijakan, atau ketegasan yang kerap dinilai rendah.
Anggota DPRD Kaltim Encik Widyani mengimbau kepada kaum muda khususnya wanita agar jangan ragu untuk terjun ke dunia politik, tapi dengan sayarat senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan, wawasan dan pola pikir yang dewasa dan terbuka .
“Undang Undang 12/2013 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD telah mengamanahkan tentang keaktifan kaum perempuan di dunia politik dengan mewajibkan minimal 30 keberadaanya dalam pemilihan umum,†tutur Encik.
Menurut politikus yang aktif di organisasi kewanitaan itu, tingkat keterwakilan kaum perempuan di parlemen, lembaga pemerintah, partai politik dan juga organisasi-organisasi publik lainnya relatif kurang.
Kondisi ini, berimplikasi langsung pada kebijakan-kebijakan daerah Kaltim termasuk di kabupaten/kota yang cenderung tidak mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan perempuan.
Padahal, keterwakilan perempuan yang rendah juga sangat berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan apalagi yang menyangkut kepentingan perempuan baik masih remaja hingga tingkat ibu rumah tangga sekalipun.
Aktivis dunia kesehatan itu mengakui masih banyak caleg perempuan yang hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan kuota, namun tidak sedikit yang dinilai mumpuni dan mampu bersaing dengan kaum laki-laki.
“Peluang tiga puluh persen sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan bagi keterwakilan tersebut haruslah diimbangi dengan tanggung jawab moral, baik di tingkat idealisme maupun implementasi. Itu jelas tergantung dari seberapa kuat idealisme, tanggung jawab dan konsistensi perjuangan kaum perempuan dalam gelanggang politik,†kata Encik.
Di samping itu parpol diminta untuk aktif dalam melakukan program penjaringan kaum perempuan yang kemudian diteruskan melakukan pengkaderan dengan memberikan bekal-bekal pembelajaran politis sehingga mampu membawa aspirasi perempuan di parlemen. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)