Sangatta (ANTARA Kaltim) - Warga dua kecamatan dengan sepuluh desa, yang berada di wilayah Taman Nasional Kutai (TNK), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menolak opsi zona khusus yang ditawarkan oleh Kementerian Kehutanan.
Kepala Desa Sangatta Selatan, H Zaing, Kamis, mengatakan, masyarakat di dua kecamatan dengan sepuluh desa itu tetap menginginkan enclave dan menolak opsi lain termasuk opsi zona khusus.
"Tuntutan kami tetap satu yakni `enclave`, sedangkan tawaran dan opsi lain dari Pemerintah khususnya Menteri Kehutanan, seperti zona khusus atau opsi lain, kami tegas menolak," kata Kades Sangatta Selatan Zaing.
Menurut Kades Zaing, opsi enclave Taman Nasional yang sudah diusulkan Pemkab dan Pemerintah Provinsi kepada Menteri Kehutanan sejak beberapa tahun tidak akan berubah yakni seluas 23.000 hektare, namun perubahan dari Menteri Kehutanan dan DPR RI seluas 17.300 hektare.
Kades Zaing menegaskan, bersama beberapa Kepala Desa dan masyarakat dua kecamatan akan bersama-sama mendatangi Bupati Kutai Timur Isran Noor agar menyetujui saja 17.300 hektare itu untuk di-enclave, sebab luasan itu sudah cukup untuk kepentingan masyarakat yang ada di dalamnya.
Hal sama juga dikatakan Kepala Desa Sangkima Lama Murdoko, bahwa opsi enclave yang diinginkan masyarakat, sedangkan opsi zona khusus dan opsi hutan rakyat itu sama sekali tidak sesuai dan tidak diterima.
Menurut Kades Murdoko, ribuan manusia ada di dua kecamatan dan 10 desa yang diusulkan untuk di-enclave sejak tahun 2001, namun sampai sekarang ini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
"Belum adanya persetujuan ini karena usulan Kutai Timur dari sebelumnya sekitar 23.000 hektare (ha) namun kemudian meningkat hingga puluhan ribu hektare lagi, yang akibatnya rakyat yang menjadi korban, karena status kami sebagai warga negara tidak jelas," tegas Murdoko.
Berdasarkan data jumlah Kepala Keluarga (KK) dan Penduduk per 31 Januari 2013 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur tanggal 14 Februari 2013di Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Sangatta Selatan dengan sepuluh desa adalah sebanyak 11.686 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 43.703 jiwa, sedangkan penduduk Kutai Timur berjumlah 145.835 Kepala Keluarga (KK) atau 529.771 jiwa. (*)
Warga Dua Kecamatan Tolak Zona Khusus TNK
Kamis, 10 Oktober 2013 20:08 WIB
Tuntutan kami tetap satu yakni `enclave`, sedangkan tawaran dan opsi lain dari Pemerintah khususnya Menteri Kehutanan, seperti zona khusus atau opsi lain, kami tegas menolak