Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan belum berniat menambah jumlah pos pemeriksaan lintas batas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Untuk sementara ini belum ada rencana menambah pos-pos lintas batas di Kabupaten Nunukan dengan pertimbangan berbagai hal," ujar M Diah, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kaltim di Nunukan, Rabu.
Ia menegaskan bahwa penambahan pos lintas batas sebenarnya bukan menjadi penyelesaian masalah masuk dan keluarnya warga asing di wilayah itu tetapi justru dapat menambah masalah.
M Diah mencontohkan apabila menambah pos baru maka tentunya petugas atau sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki siap siaga beroperasi di pos pemeriksaan serta perlu menyiapkan sarana prasarana yang memadai.
"Termasuk kesiapan anggaran kita untuk pembangunan pos lintas batas itu apakah ada atau tidak," kata dia.
Menurut M Diah, semakin banyak pintu masuk di wilayah perbatasan antar negara akan semakin sulit melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya warga asing.
Mengamati kondisi pos lintas batas di negara-negara maju, sangat sedikit pos-pos pemeriksaan pos lintas batas sehingga semakin mudah mengawasinya.
"Yang lebih penting adalah bagaimana bisa meningkatkan pengawasan warga asing yang masuk di wilayah perbatasan," ucap dia.
Ia menjelaskan fungsi keimigrasian tidak hanya dilakukan di pos-pos pemeriksaan semata tetapi bagaimana mengawasi garis perbatasan tersebut secara efektif dengan keterlibatan instansi terkait seperti TNI, kepolisian dan lain-lainnya.
"Keterlibatan TNI dan kepolisian serta instansi lainnya menjaga garis perbatasan sangat menunjang fungsi pengawasan keimigrasian," sebut M Diah.
Saat ini pos lintas batas di Kabupaten Nunukan yang terletak di Sei Pancang Pulau Sebatik, Pelabuhan Tunon Taka Pulau Nunukan, Seimenggaris, Labang atau Tau Lumbis di Kecamatan Lumbis, Long Midang dan Long Layu Kecamatan Krayan.
Sementara di Malaysia terletak di Negeri Bagian Sabah sebanyak empat lokasi yaitu Tawau, Serudong dan Pemilangan. Selanjut di Negeri Bagian Sarawak berada di Pa Dalih, Long Pasia dan Bakelalan. (*)
Kemenkumham Belum Tambah Pos Lintas Batas Nunukan
Rabu, 2 Oktober 2013 16:14 WIB
Keterlibatan TNI dan kepolisian serta instansi lainnya menjaga garis perbatasan sangat menunjang fungsi pengawasan keimigrasian