Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah menyatakan, karena terkendala pembayaran biaya pemeliharaan pada 2021, maka sejumlah lampu penerangan jalan umum atau PJU Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak menyala atau padam.
Informasi yang diperoleh ANTARA di Penajam, Kamis, menyebutkan sekitar 28 PJU di wilayah Kecamatan Penajam sejak Februari hingga kini padam atau tidak menyala.
Sehingga Jalan Provinsi dari kilometer lima hingga kilometer enam di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam gelap saat malam hari karena penerangan jalan tidak maksimal.
"Perbaikan PJU yang rusak terkendala pembayaran pemeliharaan pada 2021," ujar Ricci Firmansyah.
Perbaikan PJU yang dikerjakan secara swakelola pada tahun lalu (2021) tersebut sampai saat ini belum terbayarkan.
Pihak ketiga yang menangani pemeliharaan PJU belum bersedia melakukan perbaikan jelas dia, karena pekerjaan tahun lalu belum dibayarkan.
Bahkan, hingga kini belum ada jaminan tunggakan pembayaran perbaikan PJU 2021 dibayarkan pada tahun ini (2022).
Lampu penerangan jalan umum tersebut kembali mengalami kerusakan sambungan kabel jaringan PJU dengan kabel jaringan PLN.
Tanggungan utang pemerintah kabupaten terhadap pemeliharaan PJU menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sudirman, harus secepatnya dibayarkan.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara seharusnya tidak membiarkan lampu penerangan jalan umum padam terlalu lama, sebab masyarakat yang dirugikan.
"Setiap bulan warga membayar pajak PJU, dinas terkait harus segera lakukan perbaikan," kata dia.