Samarinda(ANTARA Kaltim) - Kenaikan pangkat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap aparatur. Kenaikan pangkat diberikan atas prestasi dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang dibebankan.
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, Biaya Penunjang Pendidikan PNS Status Ijin Belajar dan Penyerahan Penghargaan bagi PNS Berprestasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/8).
"Kepada saudara-saudara, Saya minta agar senantiasa berupaya meningkatkan pengetahuan, memiliki etos kerja tinggi, berdisiplin, jujur dan loyal terhadap atasan, serta bertanggung jawab pada tugas yang diberikan," pesannya.
Awang Faroek mengingatkan, Pemprov Kaltim sudah menerapkan budaya kerja baru yang didasarkan pada Standard Operating Procedure (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijabarkan oleh masing-masing SKPD. Kebijakan ini sekaligus juga mengatur ketentuan pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi yang melanggar peraturan.
Sementara kepada para PNS Berprestasi, Gubernur Awang Faroek berharap agar mereka dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Prestasi ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga akan menjadi teladan bagi PNS lain.
“Kita patut berbangga karena Akuntabilita Kinerja Pemerintahan yang dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan Kaltim selama empat tahun berturut-turut menduduki urutan pertama dari 33 provinsi. Mari kita pertahankan prestasi ini, karena prestasi tersebut tergantung dari aparatur dan SDM yang ada di SKPD-SKPD," ujarnya.
Sedangkan kepada penerima biaya penunjang pendidikan PNS berstatus Ijin Belajar S1 dan S2, gubernur berpesan agar bantuan ini benar-benar digunakan sebagaimana peruntukkannya, sehingga proses belajar berjalan lancar dan harapan yang diinginkan tercapai dengan baik.
Pemberian bantuan ini juga merupakan bagian dari pemberian beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa melalui program beasiswa Kaltim Cemerlang. Komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan SDM melalui pemberian beasiswa telah mencapai lebih dari 187 ribu penerima.
Prestasi ini bahkan telah dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai provinsi yang terbesar dalam memberikan biaya pendidikan bagi warga.
Diingatkan gubernur, saat ini Kaltim sedang berada di penghujung pelaksanaan Program Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah yang dilaksanakan dalam tahun 2009 hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.
"Mari kita tuntaskan tugas-tugas kita dengan baik. Mari kita laksanakan program-program yang ditargetkan untuk dapat dicapai dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menjelaskan dengan komitmen Gubernur Awang Faroek, BKD sebagai instansi operasional telah melaksanakan dengan baik penyerahan kenaikan pangkat ini. Tahun-tahun sebelumnya, proses pengurusan kenaikan pangkat biasanya selalu terlambat, tetapi tidak untuk saat ini yang sudah dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Jumlah penerima kenaikan pangkat di Kaltim berjumlah 1.025 orang yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Respon dari pegawai menjadi bagian penting dari suksesnya kenaikan pangkat ini, karena menjadi salah satu indikator penting dari kinerja PNS.
"Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, motivasi dan pengabdian. Belum lagi masalah kesejahteraan tentunya akan meningkat jika diakumulasikan setiap tahunnya. Kami jamin tanggal 1 Oktober ini gaji baru mereka akan diterima," janji Roby. (Humas Prov Kaltim/yul)