Samarinda (ANTARA Kaltim) - Masa kepemimpinan Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail sebagai Walikota dan Wakil Walikota Samarinda akan berakhir pada 23 November tahun ini. Terkait dengan hal itu, untuk melanjutkan roda pemerintahan di Kota Samarinda, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak telah mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Walikota Samarinda.
Hal itu diutarakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim, Aji Sayid Fathurrahman, terkait dengan pengusulan tiga nama ke Kementrian Dalam Negeri sebagai Penjabat Walikota Samarinda .
Menurut dia, ketiga nama sudah diusulkan sejak dua minggu lalu ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sudah kami usulkan tiga nama. Kami berharap Mendagri secepatnya bisa menerbitkan nama yang akan menjabat sebagai Pj Walikota Samarinda," katanya.
Fathurrahman menyebutkan, ketiga nama yang diusulkan itu, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fathurrahman, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim Muhammad Sa’bani dan Asisten IV bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim Meiliana.
"Diharapkan sebelum masa jabatan Walikota Samarinda selesai. Mendagri sudah menerbitkan nama Pj Walikota. Tapi, jika keputusan Pj belum keluar hingga masa jabatan walikota berakhir. Sementara waktu akan ada Pelaksana harian (Plh) yang biasanya dijabat oleh Sekretaris Kota (Sekot)," katanya.
Mengenai dirinya yang diusulkan menjadi Pj Walikota Samarinda, Faturrahman mengatakan bahwa dirinya telah siap menjalankan amanah. Karena bukan hanya dirinya saja. Melainkan, semua pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang diusulkan menjabat sebagai Pj sudah harus siap menjalankan tugas.
Beberapa nama pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim telah menjabat sebagai Pj kepala daerah, yakni Kepala Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim Frederick Bid di Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Dinas Pertanian Kaltim Ibrahim di Kabupaten Paser, Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim Syarifuddin, bertugas sebagai Pj Bupati Berau. (Humas Prov Kaltim/rus).