Penajam (ANTARA) - Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin menyatakan perusahaan daerah tersebut perlu dibenahi karena saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.
"Ada beberapa yang harus dibenahi di internal Perumda Benuo Taka karena kondisinya memprihatinkan," ujarnya di Penajam, Jumat.
"Perumda Benuo Taka tidak punya gedung sendiri untuk kantor, jadi harus sewa tempat atau gedung untuk kantor," tambahnya.
Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka melakukan pencatatan (inventarisasi) data-data dan melihat langsung kondisi Perumda Benuo Taka, pembenahan administrasi menjadi perhatian utama.
Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka juga mengusulkan kepada kepala daerah selaku KPM (kuasa pemilik modal) untuk melakukan perubahan jajaran direksi.
Pengajuan pengisian jajaran Direksi Perumda Benuo Taka yang kosong menurut dia, sudah diajukan kepada KPM dan pengisian jabatan direktur melalui uji kompetensi.
Pengisian jajaran Direksi Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan karena Heriyanto sebagai direktur utama diberhentikan dari jabatannya.
"Heriyanto diberhentikan dari jabatan Direktur Utama Perumda Benuo Taka pada 20 April 2022, dan ditunjuk Plt Direktur Utama," ucapnya.
Pemecatan Heriyanto sebagai direktur utama tersebut karena dianggap tidak membawa perubahan dan kemajuan terhadap Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemberhentian direktur utama sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri, sebab program dan kegiatan Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara tidak dijalankan dengan baik.
Sehingga dilakukan perombakan jajaran direksi jelas Alimuddin, agar Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD tersebut berjalan lebih baik dan berkontribusi kepada kabupaten.(ADV)
Perumda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara perlu dibenahi
Jumat, 22 April 2022 13:52 WIB
Perumda Benuo Taka tidak punya gedung sendiri untuk kantor, jadi harus sewa tempat atau gedung untuk kantor,