Samarinda (ANTARA) - Legislator Samarinda Fuad Fakhruddin menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini kurang tepat, karena situasi perekonomian masyarakat masih sulit di masa pandemi COVID-19.
"Kenaikan BBM jenis Pertamax tidak tepat momenya. Tapi bagaimana lagi DPR RI sudah menyetujui kenaikan tersebut. Saya secara pribadi menilai kurang tepat, kalau bisa jangan naik dulu," kata nya di Samarinda, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter terhitung sejak 1 April 2022.
Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax kurang tepat , masih banyak permasalahan-permasalahan nasional yang masih belum terselesaikan.
Dampaknya pasti terjadi kenaikan pada sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya. Apalagi saat ini telah terjadi kelangkaan minyak goreng dan harganya juga naik sebelum pemerintah menaikkan harga Pertamax.
Dikhawatirkan, setelah harga Pertamax naik kemudian BBM jenis Pertalite akan mengalami kelangkaan. Bahkan di beberapa SPBU BBM jenis Pertalite sudah sulit dapatkan.
"Ketika langka lagi nah itu kan nanti diikutsertakan kenaikannya," tuturnya.
Fuad Fakhruddin yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengaku telah banyak menerima keluhan dari masyarakat. Namun dirinya hanya bisa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat sehingga daerah harus turut mematuhi.
"Di satu sisi kita mewakili partai politik. Di sisi lain juga mewakili masyarakat. Tapi pada kenyataannya ketika hak kita bicara kemudian nanti terprotek dengan partai seolah-olah kita berbenturan," katanya.(Adv)