Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan informasi-informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke pemerintah sebagai suatu sarana yang baik untuk melakukan cek dan ricek di lapangan.
"Misalnya ada informasi pedagang atau ritel yang menaikkan harga minyak goreng bersubsidi , pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk mencegah tindakan yang merugikan masyarakat,” katanya ketika dihubungi, Kamis.
Ia mengatakan tak jarang ditemukan oknum berbuat curang dengan membeli minyak secara berlebihan sehingga menumpuk hanya untuk dirinya sendiri.
“Hendaknya instansi terkait dengan adanya informasi atau isu-isu yang ada, melakukan monitoring atau pemantauan ke lapangan," tegas Veridiana.
Menurutnya jika tidak dilakukan pemantauan terhadap isu-isu yang berkembang, maka bisa menimbulkan panic buying di masyarakat, sehingga dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Begitu juga masyarakat diimbau jangan sampai panik jika minyak goreng pada saat membeli sedang kosong atau habis.
"Baru satu kali ke toko untuk membeli minyak goreng, ternyata sedang habis, lalu sudah dihebohkan, padahal besoknya sudah ada. Mungkin sebenarnya karena proses waktu saja," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat justru malah akan rugi sendiri apabila panik, kemudian melakukan pembelian dalam jumlah yang berlebihan.
Ke depan harus gencar dilakukan sosialisasi tentang informasi ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, untuk memberi ketenangan kepada masyarakat.
"Supaya masyarakat berfikir untuk apa menimbun barang, padahal stok mencukupi kebutuhan,” katanya.
Veridiana Huraq Wang menegaskan tindakan-tindakan hukum seperti sanksi denda merupakan satu cara agar oknum berfikir sebelum bertindak.