Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Paser, melakukan aksi turun ke jalan dan menyetop kendaraan milik PT Tunas Muda Jaya (TMJ) yang sedang mengangkut batubara, Rabu.
Penyetopan kendaraan milik PT TMJ yang berlangsung di Kelurahan Kuaro itu dipicu kekecewaan masyarakat terhadap penggunaan jalan negara sebagai jalur angkutan batu bara oleh perusahaan.
Aksi KNPI ini juga didukung penuh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta masyarakat Kuaro yang selama ini sudah sering melakukan protes namun tidak ditanggapi manajemen PT TMJ.
Ketua DPD KNPI Paser Azhery Asmar ST, mengatakan aksi turun ke jalan ini dilakukan sebagai bagian dari buntunya proses negosiasi yang selama ini dilakukan terhadap PT TMJ agar menghentikan penggunaan jalan umum untuk mengangkut batubara, dan diharapkan membuat jalan sendiri.
Azheri mengklaim tindakan yang dilakukan ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
“Pada Bab IV tentang Penggunaan Jalan pada Bagian Kesatu yang mengatur Larangan dan Kewajiban Pasal 6 disebutkan bahwa setiap angkutan batubara dan hasil perusahaan perkebunan kepala sawit dilarang melewati jalan umum, dan setiap hasil tambang batubara dan hasil perkebunan kelapa sawit yang berasal dari perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan wajib diangkut melalui jalan khusus,†kata Azhery.
Menurut Azhery, KNPI sudah mempertanyakan hal ini kepada manajemen PT TMJ, baik melalui surat maupun dengan mendatangi langsung kantornya di Batu Kajang.
Sementara itu Ketua PK KNPI Kecamatan Kuaro Imah mengatakan bahwa aksi seperti ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat Kuaro.
"Masyarakat sudah lama protes namun tidak tahu prosedurnya harus kemana. Nah dengan adanya inisiatif dari DPD KNPI ini, kami langsung meresponnya dengan turut berpartisipasi,†terang Imah.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kuaro Ahmad Reyad, Kapolsek Kuaro, Danramil Kuaro, Lurah Kuaro, dan sejumlah kepala desa. (*)