Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur telah menerima hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupa 472 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menandatangani berita acara serah terima (BAST) naskah hibah barang milik negara dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian ESDM di kawasan Candi Prambanan Yogyakarta, Jumat (29/10/2021).
Penandatanganan BAST hibah ini dilakukan Bupati Paser bersama dengan 43 kepala daerah lainnya. Penyerahan hibah ini dilakukan Direktur Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Dr. Ir. Hendra Iswahyudi kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
Fahmi Fadli mengatakan hibah yang diterima Pemerintah Kabupaten Paser berupa 472 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
"Terima kasih kepada DJEBTKE. Ini bantuan yang ditunggu-tunggu masyarakat karena memang sampai saat ini masih banyak desa-desa yang belum memiliki PJU," kata Fahmi Fadli.
Dikemukakan Fahmi sebanyak 472 PJU-TS tersebut telah dipasang Pemerintah pusat di 10 kecamatan secara bertahap sejak tahun 2018.
Pahun 2018 telah terpasang sebanyak 167 unit, kemudian pada 2019 sebanyak 230 unit dan pada 2020 telah terpasang 75 unit.
Bupati Paser mengapresiasi bantuan yang diberikan karena menurutnya bantuan tersebut bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Terima kasih yang tak terhingga kepada Kementerian ESDM yang telah memberikan perhatian dan juga support untuk pembangunan daerah di Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Paser," ujar Bupati Fahmi.
Diakui Fahmi tidak semua wilayah di Paser teraliri listrik. Namun bantuan ini sangat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat Kabupaten Paser karena masih ada 20 desa yang belum teraliri listrik.
"Sumbangan yang diberikan Kementerian ESDM ini kami letakkan di desa-desa yang tidak teraliri listrik khususnya di fasilitas umum diantaranya di masjid, kantor desa, dan pusat-pusat kesehatan," ungkapnya.
Bupati Paser berharap meski program ini sudah pindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, program ini terus berlanjut diberikan kepada Kabupaten Paser.