Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Paser, mewajibkan setiap bakal calon anggota legislatif mengikuti 'fit and proper test' atau uji kelayakan dan kepatutan.
"Uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan kebijakan DPP PDIP yang harus dilaksanakan seluruh seluruh pimpinan daerah maupun pimpinan cabang," kata Wakil Ketua DPC PDIP Paser, Muhammad Saleh, Kamis.
Menurutnya, 'fit and proper test' ini sebagai upaya PDIP mendapatkan bakal calon anggota legislatif yang terbaik untuk berlaga pada pemilu 2014.
"Untuk mendapatkan figur yang bersih dan kredibel, partai kami mengharuskan semua bakal calon anggota legislatif mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, namun ini hanya berlaku untuk bakal calon legislatif yang sekarang tidak menjadi anggota legislatif di DPRD Paser,†katanya.
Diakui, Saleh, banyak calon yang sudah mendaftar menjadi calon anggota legislative PDIP Paser.
Untuk fit and propers test ini lanjut dia akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama sudah selesai dilaksanakan, sedangkan tahap kedua masih berlangsung pada Februari hingga Maret 2013.
"Akhir Maret adalah semua tahapan sudah selesai karena pada bulan April, berkas semua calon anggota legislatif sudah harus diserahkan ke KPU Kabupaten,†katanya. (*)
PDIP Wajibkan Bakal Caleg Ikuti Uji Kelayakan
Kamis, 21 Februari 2013 23:04 WIB
Untuk mendapatkan figur yang bersih dan kredibel, partai kami mengharuskan semua bakal calon anggota legislatif mengikuti uji kelayakan dan kepatutan