Samarinda (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus Pembahas Raperda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) belum dapat melaporkan hasil kerja mereka yang berakhir Januari ini. Pasalnya, usulan Raperda masih menggantung, mengingat belum ada sikap pasti eksekutif, menerima atau tidak Raperda ini. Padahal Pansus dijadwalkan melaporkan hasil kerja pada rapat paripurna ke-5, Senin (28/1).
Ketua Pansus BPR DPRD Kaltim Yakob Ukung mengatakan, Pansus kini tengah menunggu sikap resmi eksekutif apakah Raperda ini diakomodir atau tidak.
"Kami jelas berharap diterima, mengingat pembentukan BPR itu sendiri demi kepentingan rakyat," kata politisi dari Partai Gerindra ini.
Yakob yang berlatar belakang bankir ini menyatakan, Pansus berharap Raperda inisiatif DPRD ini tak mendapat ganjalan. Kalaupun dianggap masih perlu penyempurnaan, syarat atau ketentuan lainnya, Pansus siap menindaklanjuti.
Pansus menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah provinsi untuk membahas lebih dalam Raperda ini.
Terpisah, Ketua Badan Legislasi DPRD Kaltim, Rakhmat Majid Gani mengatakan, rapat pimpinan yang membahas Pansus BPR beberapa waktu lalu merekomendasikan agar Pansus segera melaporkan hasil kerjanya.
"Memang sejauh ini terkendala belum adanya kepastian diterima atau ditolak oleh eksekutif," kata Majid.
Politisi PAN ini mengakui adanya desas-desus bahwa pemerintah provinsi menolak Raperda BPR ini.
"Tapi apapun keputusannya, hasil rekomendasi rapat pimpinan, pansus harus segera melaporkan hasil kerjanya di paripurna. Memang disayangkan bila Raperda ini mendapat penolakan," ungkap Majid. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met/mir)
Raperda BPR Masih Menggantung
Rabu, 30 Januari 2013 6:26 WIB
Memang sejauh ini terkendala belum adanya kepastian diterima atau ditolak oleh eksekutif