Tanjung Redeb (ANTARA
Kaltim) - DPRD Berau Kalimantan Timur berupaya mencari celah agar
pendapatan dari sisi darat Bandara Kalimarau bisa masuk ke pendapatan
asli daerah (PAD) Berau.
"Hal ini terkait rencana pengoperasian terminal baru Bandara
Kalimarau. Kalau terminal ini dibangun dari dana APBN, silakan saja.
Tetapi terminal ini kan dibangun murni dari uang rakyat, melalui APBD II
murni. Masak kita yang membangun pusat yang menikmati," kata Wakil
Ketua DPRD Berau H Saga, Sabtu.
Dia mengatakan masyarakat Berau harus menikmati hasil pendapatan terminal penumpang Bandara Kalimarau.
Menurut Saga, tidak perlu banyak bicara soal aturan pendapatan sisi
bandara ini, tetapi dikembalikan masalah biaya pembangunan terminal itu
murni dari APBD Berau.
"Sepeserpun tidak ada dana APBN yang masuk untuk membangun terminal
ini. Tapi kalau toh aturannya hasil pemasukan sisi darat itu ke pusat,
ya kita minta waktu untuk konsultasi dengan Menteri Keuangan," katanya.
DPRD Berau berkeras agar pengelolaan sisi darat Bandara itu dikelola
oleh Pemkab Berau. "Yang ditandatangani Bupati itu kan Undang-Undang
tentang keuangan negara. Jadi saya rasa ini ada penggiringan, apa yang
ada di dalam terminal ini semua dikelola oleh pihak kantor Bandara,"
ungkap Saga dengan nada kecewa.
Diakuinya, penandatanganan MoU memang ada dengan pusat, akan tetapi
itu masalahan kesepahaman saja. Tapi lebih detailnya nanti ada di dalam
perjanjian bersama.
Saga berharap, agar dalam pembahasan perjanjian antara Dirjen
Perhubungan dengan Pemkab Berau nanti anggota Dewan dilibatkan, agar
dapat memberikan masukan-masukan kepada Dirjen Perhubungan.
Kalau saja sisi darat bandara ini tetap tidak bisa dikelola oleh
Pemkab Berau, Saga minta kejelasan kepada Dirjen Perhubungan, aturan
mana yang harus dipakai Pemkab Berau agar sisi darat itu dapat dikelola
sendiri.
"Terus terang kami selaku wakil rakyat tetap bertahan, bagaimana
sisi darat ini sepenuhnya bisa dikelola oleh Pemkab Berau. Mengapa kita
pakai Undang-Undang itu, kan ada celah Undang-Undang yang lain, agar
masyarakat berau tidak dirugikan," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bandara Kalimarau, Sri Munari Ariningsih
saat dikonfirmasi masalah tersebut kepada wartawan menjelaskan, bahwa
sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati maupun
Dishub.
"Jadi itu yang pertama yang perlu saya sampaikan. Jadi nggak benar
kalau sejauh ini kami kurang koordinasi dengan instansi terkait,"
katanya.
Terkait masalah sisi darat, Kapala Kantor Bandara Kalimarau yang
akrab disapa Rindu ini menjelaskan, bahwa dalam hal ini harus ada
sinkronisasi, apa yang dibangun di bandara dan apa yang disumbangkan APBD harus disinkronisasikan.
"Jadi apa yang sudah tersimpan di DIPA dan di APBD tidak boleh
tumpang tindih. Karena kita selalu ada audit dari Inspektorat Jenderal
Perhubungan, BPK bahkan juga ada dari KPK," katanya.
Jadi masalah pengelolaan sisi darat bandara ini juga sudah diatur
dalam perundang-undangan keuangan negara. "Yang jelas soal pembagian
dari hasil sisi darat ini nanti dalam perjanjian kerja sama lebih
detail. Berapa untuk Pemda, dan berapa untuk pusat," tegasnya. (*)
DPRD Berau Perjuangkan Pemasukan Sisi Darat Bandara
Sabtu, 1 Desember 2012 12:50 WIB
Terus terang kami selaku wakil rakyat tetap bertahan, bagaimana sisi darat ini sepenuhnya bisa dikelola oleh Pemkab Berau