Penajam (ANTARA kALTIM) - Unit Pelayanan Teknis Daerah Satuan Administrasi Satu Atap (UPTD Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi kehilangan miliaran rupiah, akibat keterlambatan dan penunggakan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara, Amransyah, Kamis mengungkapkan, akibat keterlambatan dan penunggakan pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dilakukan pemilik kendaraan, UPTD Samsat berpotensi kehilangan pemasukan miliaran rupiah.
"Padahal, bila pajak kendaraan bisa dibayarkan, maka jumlah miliaran rupiah bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD). Tapi kami optimistis, bahwa jumlah kendaraan yang menunggak pajak itu bisa berkurang,†katanya.
UPTD Samsat kata dia mencatat sebanyak 12.339 unit kendaraan roda dua maupun roda empat sejak 2009 sampai sekarang masih menunggak pajak kendaraan tahunan.
Jumlah tersebut menurut Amransyah sudah mengalami penurunan, dimana sebelumnya yang menunggak pajak kendaraan tahunan mencapai 14.718 unit kendaraan.
“Kami tidak tahu secara pasti alasan para pemilik kendaraan belum bayar pajak kendaraan mereka. Bisa saja karena ada kendaraan yang sudah rusak sehingga tidak mau lagi mengurus pajak atau ada yang dipergunakan di wilayah terpencil,†jelasnya.
Amransyah menegaskan, terus berupaya memberikan imbauan agar pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan. Salah satunya mendatangi alamat pemilik kendaraan tersebut untuk mengingatkan agar segera membayar pajak tahunan kendaraannya.
“Kami juga melayangkan surat kepada pemilik kendaraan melalui kantor pos, untuk mengingatkan pembayaran pajak tahunan kendaraan,†ujarnya.
Selain itu, lanjut Amransyah, ada upaya menarik masyarakat untuk membayar pajak dengan melakukan pembebasan sanksi administrasi bagi kendaraan tahun pembuatan di bawah 2005.
Upaya tersebut menurut dia bisa meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
“Kami juga melakukan razia di jalan raya, untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak kendaraan mereka karena selama ini, bila menemukan kendaraan yang belum bayar pajak, maka pemiliknya diwajibkan bayar ditempat,†katanya.
Untuk lebih memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tambah Amransyah, Samsat juga membuka ‘payment point’.
"Kamis sudah membuka tiga kantor ‘payment point’.Kedepan, jumlah itu akan ditambah lagi, agar pemilik kendaraan lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan mereka,†ucapnya. (*)
UPTD Samsat Penajam Berpotensi Kehilangan Pemasukan Miliaran
Kamis, 17 Oktober 2013 21:53 WIB
Padahal, bila pajak kendaraan bisa dibayarkan, maka jumlah miliaran rupiah bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD). Tapi kami optimistis, bahwa jumlah kendaraan yang menunggak pajak itu bisa berkurang,â€