Kepala Bank Indonesia BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim, menyatakan perubahan harga secara umum di provinsi ini masih terkendali dengan inflasi 0,20 persen pada Maret 2021, meski harga pangan mengalami peningkatan.
"Inflasi pada Maret yang tercatat 0,20 persen ini sedikit lebih tinggi ketimbang inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 0,18 persen," ujar Kepala BI KPw Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Senin.
Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi Maret 2021 terutama bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat 1,1 persen, naik 0,40 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah komoditas pangan mengalami peningkatan harga seiring terbatasnya pasokan, termasuk adanya peningkatan permintaan masyarakat.
"Berdasarkan komoditasnya, cabai rawit, ikan layang atau ikan benggol, daging ayam ras tercatat menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Kaltim pada Maret 2021," tutur Tutuk.
Ketiga komoditas tersebut masing-masing tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 28,72 persen,10,62 persen, dan sebesar 1,94 persen pada Maret.
Ia menyatakan bahwa peningkatan inflasi Kaltim lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi yang tercatat minus 0,39 persen, setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,49 persen.
"Deflasi kelompok tersebut disebabkan oleh adanya pemberlakuan PPKM di Kaltim, sehingga membatasi aktivitas bepergian masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengatakan masih terkendali namun inflasi di Kaltim karena koordinasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim terus dilakukan. Bahkan koordinasi ini akan terus berlanjut demi pengendalian Inflasi.
Pada Maret 2021, TPID Kaltim melakukan pengendalian inflasi daerah, salah satunya melalui penyelenggaraan Gelar Pasar Tani yang dilaksanakan pada 20 Maret 2021, kemudian akan diselenggarakan secara rutin, terutama menghadapi lebaran.