Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, akan mendukung segala tindakan yang dapat membuat jera bagi penjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran.
Kepala Unit Provost Satpol PP Kabupaten Nunukan, David Usman, Rabu menyatakan, penjual BBM eceran tidak akan berhenti jika tidak ada tindakan yang bisa membuat mereka jera.
Namun menurut dia, Satpol PP hanya bisa mendukung instansi setiap langkah Distamben dalam melakukan upaya menertibkan penjualan BBM eceran tersebut.
"Penjual BBM bersubsidi secara eceran di Kabupaten Nunukan dapat ditekan jika ada tindakan tegas, misalnya menertibkan hingga memproses hukum pelaku (penjual) BBM bersubsidi, " ujarnya saat ditemui disela-sela mengamankan atrean BBM di APMS Cahaya Nunukan.
"Kalau bisa menindak tegas penjualnya dengan memproses hukum, saya yakin tidak ada lagi yang berani menjual BBM botolan di pinggir jalan seperti sekarang ini," katanya.
Hanya saja lanjut dia, selama ini Distamben belum mengambil langkah tegas terhadap penjualan BBM eceran bersubsidi sehingga aktivitas itu tetap marak.
Padahal lanjut David Usman, penjualan BBM bersubsidi secara eceran merupakan pelanggaran dan sangat meresahkan masyarakat harga jualnya sangat mahal yakni mencapai Rp10.000 per botol.
Sementara, Kepala Bidang Minyak dan Gas, Distamben Kabupaten Nunukan, Purwo Hari mengatakan saat ini pihaknya mulai melakukan penertiban terhadap penjual BBM eceran.
Purwo Hari menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat yang terkait dengan masalah ini soal perlunya penertiban secara tegas terhadap penjual BBM bersubsidi secara eceran.
Menurutnya, selama ini Distamben Kabupaten Nunukan masih mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelarangan penjualan BBM secara eceran sejak Maret hingga Oktober 2012.
"Jadi sekarang kami akan mulai melakukan penertiban dan akan menindak tegas penjualan BBM eceran itu," kata Purwo Hari.
Satpol PP Siap Tertibkan Penjual BBM Eceran
Rabu, 7 November 2012 21:08 WIB