DPRD-Dinas Lingkungan Hidup Samarinda kaji PLTSa Sambutan
- 27 Mei 2026 07:34
Petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/7/2025). Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penataan ulang TPA Sambutan agar lebih ramah lingkungan dengan membenahi sistem pengolahan sampah, termasuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2025. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Foto udara petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/7/2025). Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penataan ulang TPA Sambutan agar lebih ramah lingkungan dengan membenahi sistem pengolahan sampah, termasuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2025. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat
Foto udara petugas mengoperasikan eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/7/2025). Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penataan ulang TPA Sambutan agar lebih ramah lingkungan dengan membenahi sistem pengolahan sampah, termasuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2025. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat