ANTARA - Pembahasan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud belum dapat dimulai. Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan penyampaian usulan hak angket terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.
(Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)