Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan melakukan operasi sisir terhadap wajib pajak bumi dan bangunan yang belum menyetorkan kewajibannya hingga batas akhir 31 September 2012.
Operasi sisir ini dimaksudkan agar masyarakat tidak dikenai denda pajak yang lebih tinggi atas keterlambatan sekaligus memaksimalkan pendapatan pajak daerah dari PBB, seperti namanya, operasi sisir akan dilakukan secara door to door atau pintu ke pintu, kata Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facesly, Senin.
Ia mengatakan operasi sisir ini akan dilakukan dari pintu ke pintu untuk mengingatkan pembayaran pajak. Rencananya operasi sisir tersebut dilakukan pada minggu ketiga Oktober.
"Selain itu akan kami lakukan melalui telepon. Kami siapkan tim untuk bergerak mulai minggu ketiga Oktober hingga minggu ke tiga November, tujuannya mengingatkan masyarakat," ucap Oemy.
Menurut Oemy, dari pembayaran PBB yang terkumpul sejak 31 September, jumlah pembayaran pajak sudah hampir 90 persen dari 170 ribu wajib pajak bumi bangunan.
"Perolehan PBB sudah 101 persen dari target Rp51 miliar realisasinya Rp52 miliar," ucapnya.
Pencapaian ini kata Oemy cukup mengembirakan, karena melebihi target.
Dikatakannya, hal ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang sangat tinggi dan sosialisasi yang terus dilakukan Pemkot Balikpapan.
"Untuk PAD Balikpapan dari target Rp303 miliar sekarang realisasinya sudah 88 persen atau Rp267 miliar," ungkap Oemy. (*)
