Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Adinur mengimbau pengusaha sarang burung walet di daerah itu yang belum memiliki izin, agar mengurus kelengkapan perizinan usahanya.
"Kami meminta para pemilik usaha burung walet maupun usaha lainnya agar segera mengurus kelengkapan perizinannya. Hal tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satu komponennya dari sektor pajak daerah," ujar Adinur, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis.
Dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Dispenda Kutai Kartanegara kata Adinur, salah satunya dari potensi penerimaan dari pengusahaan sarang burung walet seperti yang telah diatur melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
"Budidaya walet yang menjamur di wilayah Kutai Kartanegara dapat dijadikan salah satu sumber penyumbang peningkatan PAD," kata Adinur.
Hal tersebut lanjutnya, jika dikelola dengan baik akan meningkatkan PAD Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tambahnya, saat ini tengah menggenjot sektor PAD menyusul turunnya penerimaan pendapatan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak.
Adinur mengatakan, belum optimalnya penerimaan dari pajak sarang burung walet disebabkan beberapa kendala yang dihadapi, terutama legalitas atau perizinan terhadap usaha sarang burung walet termasuk produksi sarang burung walet yang belum maksimal menghasilkan.
Hingga Nopember 2016 tambah Adinur, ada beberapa pengusaha sarang burung walet telah melaksanakan penyetoraan pajak
Dispenda Kutai Kartanegara kata Adinur, memberi apresiasi terhadap kontribusi dari para pengusaha walet.
"Terima kasih dan penghargaan tinggi atas kontribusi para pengusaha sarang burung walet yang telah turut memberikan andil pada kesinambungan pembangunan di Kutai Kartanegara dengan membayar pajak sarang burung walet. Hal ini patut menjadi contoh bagi para pengusaha walet lainya," ucap Adinur. (*)
