Nunukan (ANTARA
News Kaltim) - Dari sejumlah informasi yang dihimpun, wacana pemekaran
Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur dihembuskan sejak tujuh
tahun silam.
Namun wacana ini belum juga membuahkan hasil, bahkan masih menjadi "mimpi-mimpi indah" yang belum dipastikan kehadirannya.
Pulau Sebatik yang terbagi dua antara Indonesia dengan Malaysia
dengan bagian utara kekuasaan Malaysia dan bagian selatan wilayah
Indonesia memang menyimpan sejumlah misteri yang sulit diprediksi oleh
siapapun.
Pulau yang pernah hangat dibicarakan ditingkat
nasional terkait dengan klaim Malaysia terhadap perairan Ambalat (Ambang
Batas Laut) karena kandungan minyaknya juga menjadi wilayah sasaran
kunjungan pejabat pusat hingga daerah.
Kapan Pulau Sebatik dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) dan
apa serta siapa yang menaruh harapan dibalik itu? Pertanyaan ini masih
menggelayut di hati dan bertumpuk di pikiran seluruh masyarakatnya.
Sebagai wilayah perbatasan sejumlah pejabat tinggi dari pemerintah
pusat mulai dari anggota DPR RI, DPRD I serta pejabat dari kalangan
eksekutif pusat maupun Provinsi Kalimantan hampir semuanya telah
berkunjung di wilayah ini dengan membawa "oleh-oleh" berupa bantuan dana
yang katanya untuk peningkatan pembangunan fisik dan non fisik.
Kedatangan pejabat di pulau ini, diduga karena keinginannya
menyaksikan langsung kondisi geografis bagaimana sebenarnya kondisi
Pulau Sebatik.
Pejabat yang berkunjung pula seringkali
menyinggung masalah peluang pemekaran Pulau Sebatik tak terkecuali
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi saat berkunjung beberapa bulan yang
lalu bersama Menteri Koordinator Kesejahtraan Rakyat, HR Agung Laksono
serta menteri lainnya.
Gamawan Fauzi mengatakan jika ingin lebih memajukan masyarakat Pulau
Sebatik dan diharapkan bisa bersaing dengan negera tetangga Malaysia
jalan satu-satunya adalah dimekarkan. Ucapan pejabat yang berkewenangan
ini selalu terngiang di telinga masyarakat pulau ini.
Bahkan dia mengatakan mudah-mudahan dari 19 DOB yang akan dibahas di DPR RI, Pulau Sebatik bisa termasuk di dalamnya.
Sebelum kedatangan Menteri Dalam Negeri, sebelumnya juga telah
berkunjung pejabat di kementeriannya yaitu Dirjen Otonomi Daerah dengan
menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda
dan unsur pemerintah di pulau itu memberikan penjelasan soal
syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila menjado DOB.
Salah satunya harus memiliki minimal lima kecamatan. Maka pemerintah
Kabupaten Nunukan pun bergegas memekarkan dari dua kecamatan yaitu
Kecamatan Sebatik dan Sebatik Barat dengan menambah tiga kecamatan lagi
pada tahun 2011 lalu yaitu Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara dan
Sebatik Tengah.
Meskipun sinyal pemekaran Pulau Sebatik telah ada, tetapi aksi-aksi
pun sulit dihindari akibat dugaan banyaknya kepentingan yang menunggangi
dengan berusaha memanfaatkan momen tersebut.
Aksi pemekaran
berupa pemasangan spanduk yang bertuliskan soal pemekaran hingga
demontrasi ke pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan.
Upaya keras dan keinginan kuat masyarakatnya agar Pulau Sebatik
segera dimekarkan pernah diungkapkan Adi Rahman Maming, selaku tokoh
pendidikan di daerah itu.
Ia mengatakan apabila Pulau Sebatik
tidak segera dimekarkan menjadi DOB, akan sulit berkembang dan semakin
terkebelakang dari negara tetangga Malaysia yang jarak tempuhnya hanya
sekitar 15 menit dengan menggunakan perahu bermesin (speed boat).
Menurutnya, hanya dengan pemekaran Pulau Sebatik bisa bersaing
dengan perkembangan pembangunan di Tawau Sabah Malaysia. Namun upaya
keras tersebut tidak mampu ditunjukkan dengan secepat mungkin karena
soal pemekaran berhubungan dengan politik.
Meskipun wacana pemekaran ini juga telah menjadi janji politik
Bupati Nunukan Drs Basri dengan wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani pada
masa kampanye Pilkada 2011. Bahwa apabila terpilih menjadi Bupati dan
wakil Bupati Nunukan, akan secepatnya menyetujui pemekaran pulau yang
berpenduduk sekitar 25 ribu jiwa ini.
Tetapi janji itu tidak bisa menjamin percepatan pemekaran Pulau
Sebatik menjadi DOB seperti yang diimpikan masyarakatnya. Masalahnya
adalah, masih banyak kepentingan yang "bergelantungan" di sekitarnya.
Benarkah
pemerintah Kabupaten Nunukan punya niat baik dan ikhlas untuk
melepaskan pulau ini. Pertanyaan ini yang harus dijawab terlebih dahulu
sebelum membahas masalah pemekarannya.
Seperti yang pernah diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab
Nunukan beberapa waktu yang lalu bahwa logikanya tidak ada "orangtua"
yang rela melepaskan anaknya.
Ucapan ini perlu disimak, meskipun
tidak bisa diungkapkan di depan telinga masyarakat Pulau Sebatik karena
dapat mengundang kemarahan yang bisa tidak terkendali.
Pendapat lain dari kalangan masyarakat awam Kabupaten Nunukan,
banyak yang menyangsikan apabila Pulau Sebatik dimekarkan menjadi
kabupaten atau kota, maka dampak negatifnya akan dirasakan masyarakat
Pulau Nunukan sebagai ibukota Kabupaten Nunukan.
Segala kebutuhan hidup masyarakat di pulau ini, sebagian besar
berasal dari Tawau Malaysia yang masuk melalui Pulau Sebatik misalnya,
tabung gas, gula pasir dan lain-lainnya.
"Kalau Sebatik berpisah dari Kabupaten Nunukan dipastikan
barang-barang dari Malaysia akan semakin mahal di Pulau Nunukan. Makanya
perlu dipertimbangkan matang-matang apabila pemerintah Kabupaten
Nunukan berpikiran untuk memekarkannya," ungkap sejumlah warga di Pulau
Nunukan.
Lebih ironi lagi, "pejuang" pemekaran Pulau Sebatik tidak mau
memperlihatkan diri secara terang benderang di depan umum. Ditengarai
terus menjaga diri dan kepentingannya agar kekal tanpa mendapatkan
"semprotan" dari pihak-pihak yang tidak menginginkan pemekaran.
Para "pejuang" ini hanya ingin memetik "buah manis" dari hasil
pemekaran jika benar dapat diwujudkan. Walaupun, "pejuang" ini rela
mengeluarkan biaya untuk mendanai pergerakan aksi-aksi maupun bersedia
mendatangkan tim pengkaji dari Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur
pada Februari 2012 lalu.
Kajian ini juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi
berdasarkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sewaktu
berkunjung di Pulau Sebatik beberapa waktu yang lalu dengan bertemu
dengan seluruh tokoh masyarakat di Hotel Queen Sei Nyamuk Pulau Sebatik.
Salah seorang tokoh masyarakat pulau ini, H Herman yang lebih
dikenal dengan nama H Andeng jauh hari pernah mengatakan, kelayakan
Pulau Sebatik dimekarkan menjadi kabupaten atau kota tidak diragukan
lagi.
Malahan, jika tidak dilakukan pemekaran ketergantungan kehidupan
masyarakat dengan Tawau Malaysia semakin tidak terkendali yang dapat
menyebabkan semakin menipisnya rasa nasionalisme dan patriotisme di
tengah-tengah masyarakat, kata pengusaha perkebunan kelapa sawit paling
sukses di pulau ini.
Ia juga mengutarakan harapannya bahwa Pulau Sebatik selaku beranda
depan Negara Kesatuan RI (NKRI) perlu mendapatkan perhatian khusus dari
pemerintah pusat mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merongrong
stabilitas di wilayah perbatasan dua negara.
Alasannya, agar Pulau Sebatik secepatnya dimekarkan menjadi DOB
adalah meminimalisir ketergantungan kehidupan masyarakatnya dan menjaga
segala kemungkinan berkaitan dengan kepentingan nasional dalam hal
keamanan, nasionalisme dan cinta Tanah Air.
Namun, ungkapan tokoh masyarakat ini belum dapat menjamin masalah
yang disangsikan tersebut serta merta tidak terjadi. Sebab
ketergantungan masyarakat Pulau Sebatik setiap harinya di Tawau Malaysia
sudah menjadi tradisi yang sulit dihapuskan.
Selain, mata pencaharian masyarakat di wilayah itu misalnya menjual
hasil pertanian, perkebunan dan perikanan hanya dapat dilakukan di
negara tetangga akibat tidak adanya yang mampu memenuhi kebutuhan mereka
(masyarakat).
Seperti yang pengakuan Andi Asdar, seorang nelayan Pulau Sebatik
bahwa ikan hasil tangkapannya terpaksa dijual ke Tawau karena belum ada
pengusaha yang bisa menjadi "pengtumpul" kecuali kemampuannya hanya
berminat membeli dalam jumlah kecil.
Begitu pula dengan hasil perkebunan seperti kakao dan kelapa sawit.
Menurut sejumlah petani, harus memasarkan ke Tawau Malaysia karena belum
ada pabrik yang bersedia menampungnya. Makanya, menghapuskan
ketergantungan tersebut masih sangat sulit kecuali terdapat seseorang
yang bersedia menjadi penampung.
Melempar isu pemekaran dengan menonjolkan masalah ketergantungan dan
beranda NKRI adalah trik bagi pihak-pihak yang ingin mengambil
keuntungan "politik" pada pemekaran ini. Misalnya, karena ingin maju
sebagai calon bupati/wakil bupati atau calon walikota/wakil walikota.
Bahkan, dari sejumlah informasi yang diperoleh sejumlah pengusaha,
birokrasi maupun politikus yang sudah pasang "kuda-kuda" akan memajukan
diri menjadi pemimpin di pulau tersebut apabila dimekarkan.
Dari
tokoh-tokoh yang disebut-sebut berpeluang maju pada pilkada itu sudah
banyak melakukan konsolidasi dan sosialisasi menarik simpati masyarakat
serta mulai mengumpulkan pundi-pundi dana persiapan pilkada.
Rencana seperti ini sebenarnya terlalu prematur untuk dilakukan, sementara pemekaran belum pasti terwujud.
Seharusnya
yang lebih penting dilakukan bagi mereka yang berkeinginan untuk maju
menjadi pemimpin masa depan di Pulau Sebatik adalah berjuang dulu secara
maksimal dengan mengerahkan segala tenaga dan dana serta menyinsingkan
lengan baju dan berani tampil di depan bukan sembunyi di belakang layar.
Kembali pada hasil kajian yang dilakukan Universitas Airlangga
Surabaya. Pengkajian ilmiah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu
syarat bagi daerah yang akan dimekarkan menjadi DOB.
Sesuai
hasil kajian, Pulau Sebatik mendapatkan poin 413 dari maksimal nilai
500. Poin ini menurut Selfianus, Kabag tata Pemerintahan Kabupaten
Nunukan, maka Pulau Sebatik sudah sangat layak untuk dimekarkan.
Masalah
poin ini, hanya salah satu kriteria yang harus dipenuhi. Sementara
masih banyak kriteria lainnya yang membutuhkan "perjuangan" keras
termasuk persetujuan DPRD Nunukan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
dan DPRD Kalimantan Timur, kata Selfianus.
Berdasarkan hasil kajian ilmiah itu, Selfianus menyatakan terdapat
beberapa hal yang direkomendasikan di antaranya perlu pembenahan yang
maksimal pada pengadaan air bersih, pemenuhan listrik yang masih kurang,
jalanan yang masih minim, fasilitas kesehatan yang belum memadai serta
sumber daya manusia (SDM) yang dinilai sangat kurang.
Jadi, meskipun pemerintah Kabupaten Nunukan menyetujui dengan
membuat delapan Surat Keputusan (SK) di antaranya kesediaannya
menyerahkan sarana prasarana, pejabat dan PNS, bersedia menyuplai
anggaran selama dua tahun, bersedia membantu dana persiapan pelaksanaan
pemilukada dan lain-lainnya. Tapi semuanya dapat dilakukan, selama DPRD
Nunukan pun menyetujui hal yang sama.
Namun berkat desakan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Pulau
Sebatik kepada anggota DPRD Nunukan, akhirnya 19 September 2012
pemekaran Pulau Sebatik menjadi "kota" disetujui melalui rapat paripurna
dengan mengeluarkan SK bernomor 10/DPRD/2012.
Salah seorang anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Pulau
Sebatik, Hj Nursan usai rapat paripurna waktu itu bahwa pihaknya meminta
kepada pemerintah Kabupaten Nunukan untuk secepatnya mengajukan seluruh
berkas administrasi yang menjadi syarat yang dibutuhkan dalam pemekaran
Pulau Sebatik kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya
diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Apakah dengan sudah adanya persetujuan DPRD Nunukan yang disertai
dengan SK persetujuan melalui rapat paripurna langsung direspon
pemerintah Kabupaten Nunukan, sampai sekarang belum diketahui lagi.
Jika persetujuan DPRD Nunukan bernuansa kepentingan politik seperti
tidak ingin dituding oleh masyarakat Pulau Sebatik khususnya,
dikhawatirkan anggota DPRD Nunukan yang berasal dari daerah pemilihan
Pulau Sebatik tidak mendukung pemekaran. Ataukah ada pihak-pihak
tertentu yang memanfaatkan isu pemekaran ini untuk mendapatkan simpati
masyarakat menjelang pemilu legislatif 2014 mendatang.
Semuanya bisa terjadi, sebab berkaitan dengan pemekaran daerah
hampir dipastikan penuh dengan nuansa politik dan ekonomi. (*)
Di Balik Upaya Pemekaran Sebatik
Minggu, 23 September 2012 5:08 WIB