Samarinda (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Kalimantan Timur melaporkan terdapat penambahan kasus positif sebanyak 197 terkonfirmasi positif di provinsi tersebut pada Sabtu (17/10).
Juru bicara satgas COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyampaikan dengan tambahan kasus baru tersebut, akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kaltim mencapai 11.503.
" Per hari ini, posisi Kaltim berada di peringkat pertama kasus COVID-19 khusus wilayah Pulau Kalimantan, menyalip Kalsel yang saat ini mencatatkan kasus sebanyak 11.400 kasus," jelas Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian di Samarinda.
Tentunya lanjut Andi, perubahan kasus tersebut juga mempengaruhi peringkat secara nasional, saat ini posisi Kaltim berada di urutan ke-7, menggeser posisi Provinsi Kalimantan Selatan.
" Kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, ingat virus corona ini bisa menyerang siapa saja," imbau Andi Muhammad Ishak.
Andi menyebut untuk tambahan kasus baru COVID-19 di Kaltim tersebar di Kutai Kartanegara sebanyak 72 kasus , 54 kasus di Samarinda, 35 kasus di Balikpapan, 19 kasus di Kutai Timur, 12 kasus di Paser, 4 kasus di Penajam Paser Utara, dan 1 kasus di Kutai Barat.
Sementara untuk kasus sembuh dilaporkan mengalami penambahan sebanyak 272 kasus, dengan sebaran di Kutai Barat 1 kasus,Kutai Kartanegara 63 kasus,Kutai Timur 34 kasus,Paser 15 kasus,Penajam Paser Utara 3 kasus,Balikpapan 42 kasus dan Samarinda 114 kasus
Sedangkan untuk kasus pasien positif yang meninggal bertambah satu di Samarinda dari pasien dengan kode SMD3372 yang meninggal 16 Oktober 2020.
Dengan demikian ditegaskan Andi Muhammad Ishak jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 11.503 kasus dengan rincian 8.451 kasus dinyatakan sembuh, 2.527 kasus masih menjalani perawatan dan 435 kasus dilaporkan meninggal dunia.