Samarinda (ANTARA) - Pilkada 2020 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, resmi diikuti oleh tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni pasangan Andi Harun- Rusmadi, Zairin Zain- Sarwono dan Barkati- Darlis.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda telah menerbitkan Surat Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 153/PL.02.3-Kpt/6472/KPU-Kot/IX/2020.
"KPU Samarinda telah menggelar rapat tertutup untuk menetapkan paslon peserta Pilwali, dalam sejarah baru kali ini kami gelar rapat tertutup untuk menetapkan paslon karena mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Ketua KPU Samarinda, Firmas Hidayat usai pimpin rapat pleno serta penyerahan SK Penetapan peserta Pilkada Samarinda.
Firman mengatakan setelah penetapan calon ini, KPU akan melaksanakan tahapan Pilkada selanjutnya yakni penetapan nomor urut.
"Pagi ini ( Kamis/ 24/9) kami akan lakukan pencabutan nomor urut, Kami sudah sepakat bahwa tidak ada satupun paslon yang membawa masa ataupun melakukan konvoi karena sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19," imbuhnya.
Selain itu, dikatakan Firman peserta juga akan dibatasi hanya lima orang, yaitu kandidat pasangan calon dan pendamping atau "Leason Officer"-nya.
Sedangkan untuk media yang akan meliput jalannya pencabutan nomor urut hanya diperbolehkan di luar ruangan karena menghindari kerumunan.
Diketahui tiga pasang calon peserta Pilkada Kota Samarinda tersebut dua di antaranya maju dengan kendaraan partai politik yakni pasangan Andi Harun- Rusmadi dan Barkati Darlis.
Pasangan Andi Harun -Rusmadi didukung oleh koalisi PDIP 8 kursi, Gerindra 8 kursi, PKB 3 kursi, PKS 5 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi dengan total 31 kursi dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Samarinda.
Sementara pasangan Barkati- Darlis didukung oleh tiga partai, yakni Partai Demokrat, Golkar, dan PAN dengan jumlah kursi di DPRD setempat sebanyak 14 kursi.
Sementara pasangan Zairin Zain- Sarwono maju melalui jalur perseorangan dan telah dinyatakan lolos oleh KPU setempat dengan dukungan sah sebanyak 51.652 surat dukungan.