Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim menjadwalkan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2012 pada rapat paripurna XXVII Dewan, tanggal 7 Agustus 2012 mendatang.
"Tentu sebelum pengesahan ini ada berbagai proses yang harus dilalui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) P-APBD 2012," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Hadi Mulyadi usai memimpin rapat Bamus DPRD Kaltim, Senin (23/7).
Menurut politisi PKS asal Dapil I Samarinda ini, tanggal 24 Juli ada rapat Banggar dengan TAPD membahas KUA dan PPAS P-APBD 2012. Selanjutnya tanggal 26 Juli dilaksanakan rapat paripurna XXIII dengan agenda laporan Banggar tentang KUA dan PPAS P-APBD 2012, sesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2012 antara Gubernur dan DPRD serta penyampaian Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2012.
Proses selanjutnya, tanggal 30 Juli ada rapat paripurna XXIV dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2012. Tanggal 31 Juli-1 Agustus dilaksanakan rapat Banggar dengan TAPD membahas Rancangan P-APBD 2012.
"Tanggal 1 Agustus pada rapat paripurna XXV Pemprov Kaltim menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2012. Tanggal 6 Agustus ada rapat Banggar dan TAPD lagi dan selanjutnya tanggal 7 Agustus dilaksanakan pengesahan P-APBD 2012 pada rapat paripurna XXVII," kata Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Kalimantan ini.
Bamus juga menyepakati pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim sambil menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Pengesahan Pansus LKPJ dilaksanakan pada rapat paripurna XXI, Selasa (24/7) hari ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Bamus Jadwalkan Pengesahan P-APBD 2012 Tanggal 7 Agustus
Selasa, 24 Juli 2012 5:00 WIB