Paser (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser menggelar lomba desain website guna mendorong kreatifitas generasi muda dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Lomba desain website untuk mendorong kreatifitas anak-anak muda kreatifitas generasi muda dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga berkontribusi dalam kemajuan daerah,” kata Kepala Bidang Aplikasi DKISP Paser Joko Santoso, di Tanah Grogot, Rabu (15/7).
Lomba tersebut kata Joko mengusung tema yaitu ”Merdeka berkreasi dengan IT (information Technology)”. dengan kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi pelajar untuk terus mengembangkan kemampuannya di bidang IT.
Bagi yang berminat, dapat mengisi formulir pendaftaran persyaratan dan mengirim file desain web melalui Google Form yaitu: https://bit.ly/lombadesainweb
Ia mengatakan waktu pendaftaran dan pengumpulan desain mulai 20 Juli 2020 sampai dengan 17 Agustus 2020. Lomba tersebut masing-masing diikuti peserta mewakili sekolahnya dan stiap sekolah dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) orang.
Peserta lomba harus masih berstatus pelajar SMA/SMK/ sederajat, dibuktikan dengan kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan, dan diupload di Google Form yg disediakan panitia. Desain yang telah dikirim akan diseleksi oleh pihak panitia.
Empat desain paling menarik akan dihubungi panitia pada tanggal 18 Agustus 2020 untuk masuk ke sesi selanjutnya dan mempresentasikan desain rancangannya pada tanggal 20 Agustus 2020. Peserta yang tidak lolos seleksi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti sesi selanjutnya.
Joko Santoso menjelaskan teknik pembuatan website bebas,boleh menggunakan framework css misalnya bootstrap. Jenis Web yang diganakan adalah web statis dimana pengguna tidak bisa mengubah konten dari web tersebut secara langsung menggunakan browser.
Dikemukakannya interaksi yang terjadi antara pengguna dan server hanyalah seputar proses link saja. Halaman-halaman web tersebut tidak memiliki database, data dan informasi dalam web statis tidak berubah-ubah kecuali diubah syntaxnya.
"Desain disesuaikan dengan soal Website yang diikutsertakan dalam lomba dan belum pernah dilombakan sebelumnya,"tuturnya.
Sedagkan isi desain tidak boleh mengandung atau menggunakan elemen atau materi yang dilindungi oleh hak cipta termasuk logo, karya foto, karya grafis, merek dagang, dan lainnya.
Untuk unsur estetika desain halaman web diperkenankan menggunakan script namun terbatas pada client-side scripting seperti JavaScript dan jQuery serta diizinkan menggunakan elemen flash dan actionscript-nya.
Kemudian peserta diwajibkan menyertakan logo Pemerintah Kabupaten Paser dalam website yang dibuat. Konten Website terdiri atas beranda, profil, galeri, hubungi kami.
Peserta juga diperbolehkan menambahkan konten lain yang berhubungan dengan hal menarik di Kabupaten Paser, sebagai tambahan poin, atau dapat memanfaatkan API yang terdapat pada web api.paserkab.go.id.
“Isi tidak boleh mengandung pornografi ataupun SARA, kejahatan,” katanya.
Lanjut Joko Santoso panitia berhak mendiskualifikasi peserta jika diketahui Hak Atas Kekayaan Intelektualnya diragukan, sedang dalam sengketa, mengambil karya orang lain, atau mendapatkan klaim dari pihak lain. Desain website yang di presentasikan harus sesuai dengan desain yang dikirim ke pihak panitia.
"Peserta juga diperbolehkan mengganti desain yang sudah dikirimkan maksimal sebanyak 1x sebelum batas pengumpulan file berakhir (14 Agustus 2020) dengan subject “Revisi Lomba Desain Web - Kominfo Kab. Paser – Nama,"ujarnya. (ADV/Kominfo Paser)