Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser melakukan persiapan menjelang diberlakukannya kebijakan penerapan tatanan normal baru , meski saat ini belum mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat.
"Kabupaten Paser tidak termasuk dalam daerah yang mendapatkan rekomendasi pemerintah pusat untuk menerapkan new normal, tetapi kami sudah mempersiapkan diri jika kebijakan diterapkan," kata Wakil Bupati Paser Kaharudin saat memimpin apel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Halaman Kantor Bupati Paser, Jumat (5/6).
Apel ini diikuti organisasi perangkat daerah, TNI-Polri dan unsur masyarakat. Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga hadir dalam apel ini.
Kaharuddin mengatakan apel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah persiapan dalam rangka penerapan tatanan normal baru bagi masyarakat,
Menurutnya di Kabupaten Paser belum menerapkan new normal, karena masih ada beberapa persyaratan harus dipenuhi. Mekipun demikian Wakil Bupati Paser yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas COVID-19, mengharapkan agar pemerintah pusat tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat ekonomi dan ketenangan beribadah bagi masyarakat.
Sementara itu Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan kegiatan di masyarakat akan tetap berjalan dengan pedoman COVID-19, meski namanya bukan new normal.
“Ke depan kami harapkan masyarakat tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkumpul melebihi ketentuan ” ujar Murwoto yang juga salah satu wakil ketua Gugus Tugas COVID--19 Paser.
Untuk itu, kata Murwoto, pihaknya akan lebih gencar menggelar patroli untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.
Ia menegaskan jika masyarakat tidak menerapkan protokol COVID-19 dalam kegiatan sehari-hari, percuma saja kemarin kami meredam rantai penyebaran COVID-19.
Murwoto mengingatkan agar masyarakat sadar akan bahaya COVID-19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan. (ADV/MC Kominfo Paser)