Penajam (ANTARA News Kaltim) - Sedikitnya 900 karyawan industri kayu lapis yang tersebar pada 13 perusahaan di Kabupaten Penajaman Paser Utara (PPU), Kaltim, terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Prediksi ini berdasarkan kondisi perusahaan kayu lapis yang semakin sulit mendapatkan kayu untuk bahan baku," ujar Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disnakersos PPU Sorijan Sihombing di Penajam, Senin.
Sejumlah perusahaan industri kayu lapis di Kaltim termasuk PPU gulung tikar akibat krisis bahan baku itu.
Kasus terakhir di PPU, PT ITCI Kartika Utama akhirnya gulung tikar pada Desember 2010, dan kini tersisa 13 perusahaan kayu lapis yang masih bertahan meskipun menghadapi krisis bahan baku.
Upaya perusahaan mengatasi kekurangan bahan baku tersebut, yakni mendatangkan bahan baku kayu gelondongan dari luar wilayah PPU.
"Kegiatan ini jelas membuat biaya operasional perusahaan semakin meningkat. Sudah ada perusahaan yang tidak dapat berproduksi setiap hari atau tidak dapat beroperasi optimal. Hal itu akan berimbas kepada pengupahan karyawan," kata Sihombing.
Arifin, Kepala Bagian Umum PT Inne Donghwa, perusahaan kayu lapis di Patilangau PPU menyebutkan bahwa sejak lima tahun silam perusahaan tempatnya bekerja sudah sangat kesulitan mendapatkan bahan baku.
"Bahan baku sudah semakin menipis di wilayah PPU, jadi kami harus mendatangkan bahan baku dari luar wilayah PPU yang membuat biaya operasional bertambah bengkak," ujarnya.
Namun demikian, PPU juga menjadi daerah percontohan pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di dunia internasional, dimana hanya kayu yang sudah mendapat sertifikat legal (sudah membayar pajak dan iuran-iuran) yang dijadikan bahan baku untuk industri kayu lapis.
PT. Balikpapan Forest Industry yang menerapkan ini masih mendapat cukup bahan baku dari hutan alam dan hutan tanaman.
Sebenarnya, pusat melalui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke PT BFI Februari 2012 sudah menyoroti masalah itu.
"Kuncinya adalah perencanaan kehutanan dari perusahaan itu. Karena, menanam pohon tidak bisa hasilnya dipetik dalam setahun dua tahun, perencanaannya harus jauh ke depan," ujar Zulkifli Hasan. (*)