Jakarta (ANTARA) - Gugas Tugas Penanganan COVID-19 mengimbau agar masyarakat menghilangkan stigma pada terduga penderita COVID-19.
"Sekarang yang terjadi di masyarakat, semua menyampaikan tentang nama siapa yang terkena atau terinfeksi apalagi itu pejabat publik dan pandangannya seperti ada stigma," kata Prof Wiku Adisasmito dari Tim Pakar Gugas Penanganan COVID-19 dalam konferensi pers di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan penyakit COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2, dan tidak ada hubungannya dengan "perilaku yang negatif".
Semua pihak seharusnya berempati terhadap yang sakit dan mendukung agar yang sakit segera pulih, dan bukan memberikan label negatif kepada penderita COVID-19.
"Saudara-saudara kita sekalian yang terkena itu (COVID-19) justru yang harus dibantu. Dan yang terkena juga harus tahu diri bahwa mereka bukan korban dari kegiatan yang negatif, bisa saja mereka terkena tapi mereka harus siap kalau mereka memiliki aktivitas yang harus berinteraksi," ujarnya.
Gejala infeksi COVID-19, yakni demam dengan suhu tubuh mulai 38 derajat celsius, batuk, sesak nafas dan pneumonia.
Jika mengalami gejala tersebut, maka segera mengkarantina diri dan menghubungi atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan COVID-19.
Wiku menuturkan masyarakat umum harus memahami dengan saksama bahwa COVID-19 dapat ditularkan melalui kontak antar manusia dan mengenali gejala COVID-19. Dengan demikian dapat bertindak tepat melakukan pencegahan sebagai perlawanan terhadap COVID-19.
Untuk mencegah penyebaran virus corona ini, maka harus mengurangi kontak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan banyak orang dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan terutama cuci tangan.