Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H Rusman Ya'qub dalam pertemuan dengan para pedagang Pasar Segiri menjanjikan mengundang lagi Pemerintah Kota dan DPRD Kota Samarinda untuk menyelesaikan permasalahan harga jual dan perbedaan besaran cicilan per hari di antara pembeli kios pasar tersebut.
Pedagang Pasar Segiri yang kembali mengadu ke DPRD Kaltim, Senin (7/5), diterima Rusman di ruang rapat komisi II di lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim.
"Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini, agar pedagang tidak ada yang merasa dirugikan, mengingat adanya perbedaan pemahaman penentuan harga per petak kios," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kaltim ini.
Ketua rombongan pedagang Pasar Segiri, H Rizal, yang hadir bersama sekitar 40 pedagang lainnya berharap apa yang mereka adukan dapat segera ditindaklanjuti Dewan dan mendapat titik terang penyelesaiannya.
Dia menjelaskan pada awal pembangunan kios mina belum ditentukan harga jualnya. Namun harga jual sekarang berdasarkan pemahaman Pemkot atas surat yang menyebutkan harga petak/kios sebesar Rp55 juta.
Selain itu juga ada perbedaan harga cicilan per hari di antara pembeli kios dengan ukuran sama di terowongan mina. Bangunan kios di terowongan ini sendiri dinilai kurang layak digunakan berdagang.
"Selisih harga di antara pembeli kios hingga mencapai Rp16 juta. Kami meminta kejelasan soal tersebut ,†kata H Rizal. (Humas DPRD Kaltim)