Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemilihan umum Kota Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda untuk bekerjasama menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. BNNK Samarinda diminta untuk membantu melaksanakan tes narkoba bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju di Pilkada 2020.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Samarinda Iksan Hasani mengatakan, tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk memastikan bahwa bakal pasangan calon yang maju di Pilkada 2020 terbebas dari narkoba. Hal tersebut merupakan syarat utama bagi pasangan calon.
“Nanti akan ada beberapa pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan mengikuti tes pemeriksaan narkoba, tentunya harus kami koordinasikan dengan BNNk Samarinda,” ujar Iksan di Kantor BNN, Jalan Anggur 51 A Senin (27/1).
Ia mengatakan, tes narkoba tersebut akan disesuaikan dengan jadwal tahapan Pilkada, nantinya dilaksanakan bersamaan dengan tes kesehatan pada Juni mendatang.
"Rencananya satu paket dengan tes kesehatan yang akan dilaksanakan di RSU A.Wahab Syahrani,"kata Iksan .
Sementara itu Plh Kepala BNN Kota Samarinda, Risnoto, berharap melalui kerjasama tersebut akan lahir pemimpin Kota Samarinda yang mempunyai komitmen bersih narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah KPU ini, bagi calon kepala daerah itu bebas narkoba. Berarti KPU Samarinda melalui proses tahapan melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terangnya,” ujar Risnoto.
Risnoto menambahkan terkait teknis pelaksanaan pemeriksaan urine para pasangan calon, dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. BNNK Samarinda menyiapkan tim, sedangkan untuk teknisnya tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU Samarinda.