Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Para Mahasiswa di Balikpapan, Kaltim, menyatakan dukungannya kepada Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat (6a) UU tentang APBN Perubahan 2012.
"Surat dukungan kepada Pak Yusril akan kami kirim besok (5/4). Demikian juga surat permohonan kepada MK untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh permohonan Yusril yang mewakili kebanyakan rakyat Indonesia," kata Aditya Yudho Abadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Balikpapan, Selasa.
Sebelumnya, mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan segera mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat (6a) UU APBN Perubahan 2012.
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
Pada Pasal 7 Ayat (6a) itu membolehkan pemerintah menaikkan atau menurunkan jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen selama enam bulan.
Yusril berpendapat, ketentuan itu bertabrakan dengan Pasal 33 dan Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Komponen mahasiswa lain bersama GMNI yang mendukung langkah Yusril itu, hal itu disampaikan masing-masing perwakilannya kepada wartawan, antara lain antara Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan Rizal Hairullah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniba Wawan Sanjaya, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Uniba Dolvi Arief Dondokambey.
"Kami mendukung upaya uji materiil yang ditempuh Pak Yusril karena opsi huruf a tersebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan sumber-sumber daya penting dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat---sementara opsi huruf a tersebut justru menyengsarakan rakyat," kata Rizal Hairullah dari HMI.
Yudho Abadi berharap gerakan yang mereka mulai dari Balikpapan ini juga diikuti para mahasiswa se Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan ini Yudho Abadi juga menyatakan bahwa para mahasiswa Balikpapan akan berhenti berdemonstrasi dan menggelar aksi-aksi turun ke jalan.
"Kami menunggu perkembangan terbaru dari situasi nasional, baru kemudian merencanakan aksi berikutnya," kata Wawan Sanjaya, Presiden BEM Universitas Balikpapan. (*)
Mahasiswa Balikpapan Dukung Gugatan Yusril
Selasa, 3 April 2012 17:41 WIB