Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 18 proyek dengan jumlah tenaga kerja
mencapai 2.699 orang masuk dalam daftar kepesertaan program jasa
konstruksi PT Jamsostek Cabang Samarinda selama periode Januari-Februari
2012.
Kepala PT Jamsostek Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, Kusumo SE MM,
saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, mengatakan, program untuk sektor
konstruksi merupakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian
lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa
konstruksi yang diatur melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor:
KEP-196/MEN/1999.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-196/MEN/1999 mengatur tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja
Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Adapun proyek-proyek tersebut, ujarnya, meliputi proyek-proyek APBD,
proyek atas dana internasional, proyek APBN, maupun proyek-proyek
swasta.
"Iurannya diambil berdasarkan persentase dari nilai proyeknya. Misalnya,
pekerjaan konstruksi sampai dengan Rp100 juta, maka iurannya sebesar
0,24 persen dari nilai kontrak kerja konstruksi," kata Kusumo.
Dengan membayar iuran atas program Jamsostek itu, ujarnya, maka siapapun
yang bekerja langsung di proyek itu akan mendapatkan perlindungan
jaminan kecelakaan kerja dan kjaminan kematian dari Jamsostek selama
jangka waktu proyek itu berjalan.
Kusumo menambahkan, sesuai ketentuan ketenagakerjaan, setiap kontraktor
induk maupun sub kontraktor yang melaksanakan proyek jasa konstruksi dan
pekerjaan borongan lainnya wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja
(borongan/harian lepas dan musiman) yang bekerja pada proyek tersebut ke
dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
(JKM).
Sementara itu, lanjutnya, untuk tenaga kerja yang bekerja di sektor
informal/mandiri, hingga Januari-Feberuari 2012 tercatat sebanyak 101
pekerja yang mengikuti program Jamsostek.
Berdasarkan data Jamsostek Cabang Samarinda hingga periode 29 Februari
2012, peserta aktif program Jamsostek Cabang Samarinda berjumlah 1.850
perusahaan dengan 126.381 tenaga kerja.
Sedangkan untuk Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tercatat
sebanyak 1.060 perusahaan dengan 49.204 tenaga kerja dan 118.227
tertanggung.
Wilayah kerja PT Jamsostek Cabang Samarinda meliputi Kota Samarinda,
Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)
18 Proyek Jasa Konstruksi Masuk Program Jamsostek
Rabu, 21 Maret 2012 14:22 WIB