Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 18 proyek dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.699 orang masuk dalam daftar kepesertaan program jasa konstruksi PT Jamsostek Cabang Samarinda selama periode Januari-Februari 2012.
Kepala PT Jamsostek Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, Kusumo SE MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, mengatakan, program untuk sektor konstruksi merupakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa konstruksi yang diatur melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-196/MEN/1999.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-196/MEN/1999 mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Adapun proyek-proyek tersebut, ujarnya, meliputi proyek-proyek APBD, proyek atas dana internasional, proyek APBN, maupun proyek-proyek swasta.
"Iurannya diambil berdasarkan persentase dari nilai proyeknya. Misalnya, pekerjaan konstruksi sampai dengan Rp100 juta, maka iurannya sebesar 0,24 persen dari nilai kontrak kerja konstruksi," kata Kusumo.
Dengan membayar iuran atas program Jamsostek itu, ujarnya, maka siapapun yang bekerja langsung di proyek itu akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kjaminan kematian dari Jamsostek selama jangka waktu proyek itu berjalan.
Kusumo menambahkan, sesuai ketentuan ketenagakerjaan, setiap kontraktor induk maupun sub kontraktor yang melaksanakan proyek jasa konstruksi dan pekerjaan borongan lainnya wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja (borongan/harian lepas dan musiman) yang bekerja pada proyek tersebut ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara itu, lanjutnya, untuk tenaga kerja yang bekerja di sektor informal/mandiri, hingga Januari-Feberuari 2012 tercatat sebanyak 101 pekerja yang mengikuti program Jamsostek.
Berdasarkan data Jamsostek Cabang Samarinda hingga periode 29 Februari 2012, peserta aktif program Jamsostek Cabang Samarinda berjumlah 1.850 perusahaan dengan 126.381 tenaga kerja.
Sedangkan untuk Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tercatat sebanyak 1.060 perusahaan dengan 49.204 tenaga kerja dan 118.227 tertanggung.
Wilayah kerja PT Jamsostek Cabang Samarinda meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)