Jakarta (ANTARA) -
DKI Jakarta kembali bertengger di peringkat teratas dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Jumat siang.
Tepat pukul 13.00 WIB kualitas udara DKI memburuk dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 163 berkategori tidak sehat.
Angka itu melampaui Hong Kong di peringkat kedua dan Dubai di peringkat ketiga dengan selisih sembilan poin lebih rendah dari Jakarta.
Indikator AirVisual memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter PM2.5 konsentrasi 79,6 ug/m3.
Juga baca:
Mengerem polusi dari asap buangan industri di JakartaJuga baca: Solusi polusi udara perlu sinergi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat
Juga baca: Kualitas udara Jakarta tidak sehat pada Rabu malam
Udara di Jakarta siang ini kembali memburuk setelah sehari sebelumnya, Kamis (8/8), partikel udara di DKI Jakarta sedikit membaik di peringkat ketiga AirVisual melampaui Hanoi, Vietnam di posisi kedua dan Lahore, Pakistan di posisi pertama.
Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi itu selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa arus lalu-lintas berbasis nomor registrasi kendaraan ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
DKI Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan.