Penajam (ANTARA) - Partai Demokrat meraih suara terbanyak pada pemilihan umum atau Pemilu 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menumbangkan Partai Golkar yang selama tiga periode memegang pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak dibanding Partai Golkar," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara digelar Sabtu (4/5) pagi mulai pukul 09.00 WITA, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut rampung Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 05.00 WITA.
Perolehan suara legislatif tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilu 2019 menurut Irwan Syahwana, terbanyak diraih oleh Partai Demokrat dengan 15.735 suara, kemudian Partai Gerindra 13.698 suara dan Partai Golkar dengan 13.211 suara.
Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Kabupaten Penajam Paser Utara memperoleh 10.863 suara pada Pemilu 2019 tersebut. Penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih lanjut Irwan Syahwana, akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019.
"Perolehan suara sudah diperoleh melalui rekapitulasi hasil penghitungan surat suara, untuk penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota legislatif terpilih ada agenda penetapannya di KPU RI," jelasnya.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, kendati Partai Golkar memperoleh suara lebih banyak dari PDI Perjuangan, tetapi Partai Golkar tidak mendapatkan hak untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Partai Golongan Karya atau Golkar kalah dalam perolehan kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan PDI Perjuangan.
Komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Partai Demokrat empat kursi dan berhak menduduki kursi Ketua DPRD, kemudian Partai Gerindra dan PDI Perjuangan juga memperoleh empat kursi berhak menduduki kursi Wakil Katua DPRD.
Partai Golkar dan Partai Keadilan Sosial (PKS) memperoleh tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Bulan Bintang (PBB) dua kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperoleh satu kursi.