Samarinda (ANTARA) - Kabupaten Berau menjadi daerah paling luas memiliki perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Timur, yakni mencapai 69.447 hektare (ha) dari total luas perhutanan sosial yang hingga Maret 2019 sebesar 140.930,75 ha dengan sebaran pada delapan kabupaten/kota.
"Perhutanan sosial di Berau seluas itu terdiri atas tiga skema, yakni skema hutan desa seluas 68.126 ha, hutan tanaman rakyat 1.096 ha, dan skema kemitraan kehutanan seluas 225 ha," ujar Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin di Samarinda, Sabtu
Dari 10 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Kaltim, hanya ada dua kota yang belum terdapat perhutanan sosial, yakni Samarinda dan Bontang. Sementara Balikpapan yang juga merupakan kawasan perkotaan, ternyata memiliki perhutanan sosial meski hanya seluas 1.400 ha melalui skema hutan kemasyarakatan.
Berada di urutan kedua setelah Berau adalah Kabupaten Kutai Timur yang tercatat 29.516,98 ha. Luasan ini diperoleh dari empat skema, yakni hutan desa 21.023 ha, skema hutan kemasyarakatan 590 ha, hutan tanaman rakyat 4.057,98 ha, dan melalui skema kemitraan kehutanan seluas 3.846 ha.
Sedangkan luasan ketiga berada di Kabupaten Mahakam Ulu dengan luas 28.476 ha yang terdiri atas dua skema, yakni melalui skema hutan desa seluas 28.380 ha dan dari skema kemitraan kehutanan seluas 96 ha.
Menurut Niel, dalam upaya melakukan konservasi dan memberdayakan masyarakat di sekitar perhutanan sosial demi kesejahteraan warga desa, YKAN bermitra dengan pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sehingga dalam penanganannya bisa saling melengkapi.
YKAN yang berafiliasi dengan The Nature Conservancy (TNC), merupakan organisasi konservasi dengan membawa dampak konservasi di 69 negara untuk melindungi darat dan perairan. Yayasan ini konsentrasi pada perlindungan hayati, pengelolaan sumber daya alam dan perubahan iklim untuk kepentingan masyarakat dan alam.
Ia bersyukur karena pemerintah telah memberikan akses pemanfaatan hutan bagi masyarakat melalui model perhutanan sosial, namun hal lain yang dianggapnya penting setelah adanya akses ini adalah formulasi jelas dalam rencana bisnis yang melibatkan masyarakat agar lebih fokus.
"Untuk itu, penguatan kapasitas terhadap masyarakat menjadi hal utama agar mereka berdaya, sehingga warga di sekitar hutan bisa menemukenali potensi, kemudian membuat perencanaan bisnis dalam pengelolaan hutan karena hasil hutan selain kayu juga sangat besar dan pasti bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat," ucap Niel.