Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Periode 2019-2024 melalui rapat pleno yang digelar di Jakarta, Senin.
Lima anggota KPU Kaltim tersebut adalah Rudiansyah, Iffa Rosita, Suardi, Mukhasan Ajib, dan Fahmi Idris. Sedangkan empat nama lainnya, Suwandi, Roby Maula, Andi Sunandar, dan Ramon Daernov Saragih berada di peringkat enam sampai sembilan.
Sementara untuk KPU Provinsi Kaltara, KPU Pusat menetapkan lima peringkat teratas adalah Teguh Dwi Subagyo, Suryanata, Al-Islami, Maimunah, Gamaliel Hirung Ding, dan Haryadi Hamid. Dua nama lainnya, Winarno dan Rustam Akif berada di peringkat enam dan tujuh.
Penetapan nama anggota KPU Kaltim dan Kaltara tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU-RI Nomor 518/PP.06-Kpt/05/II/2019 tanggal 25 Pebruari 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2019-2024 berdasarkan urutan peringkat teratas.
Surat Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman KPU Pusat Nomor 18:18/PP.06-Pu/05/KPU/II/2019, tanggal 25 Pebruari 2019.
Sekretaris KPU Kaltim, Drs. H Syarifuddin Rusli, M.Si membenarkan telah menerima SK KPU Pusat tersebut, tapi untuk pelantikan kelima nama menjadi anggota KPU Kaltim tersebut, dia mengaku belum tahu hari dan tanggalnya.
"Bisa jadi dalam dua hari ke depan," katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah mengaku bersyukur, setelah namanya termasuk salah satu yang dinyatakan lolos oleh KPU Pusat.
"Saya bersyukur dengan hasil pengumuman ini, mudah- mudahan saya bisa menjalankan amanat menyelenggarakan Pemilu 2019 ini dengan aman tertib dan lancar," jelas Rudi.
Rudiansyah merupakan satu- satunya anggota KPU Kaltim Incumbent yang lolos kembali menjabat hingga lima tahun ke depan.
Dua anggota KPU sebelumnya yakni Vico Januardi dan Syamsul Hadi gagal dites penjaringan awal, sedangkan dua anggota KPU Kaltim lainnya yakni Muhammad Taufik dan Ida Farida tidak mendaftarkan diri dalam tes calon KPU Kaltim.(*)