Balikpapan, (Antaranews kaltim) – Sebanyak 345 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos Besar Balikpapan, Selasa (29/1). Menurut Wakil Kepala Kantor Pos Balikpapan Suworo, paket itu bertujuan Samarinda dan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
“Ada 174 paket untuk Samarinda dan 171 untuk Tenggarong, dan tidak ada untuk Balikpapan,” jelas Suworo.
Karena isinya tabloid itu dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi karena dianggap mendiskreditkan pasangan capres nomor urut 02 tersebut.
Namun demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum mengatakan mereka tidak menemukan unsur kampanye, dalam hal itu kampanye hitam, atas peredaran tabloid Indonesia Barokah tersebut. Kesimpulan itu juga disampaikan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebagai pihak penyedia jasa antaran, menurut Suworo, Pos Indonesia sebenarnya pasif saja mengenai status barang-barang atau tabloid tersebut. Dia menyebutkan, bila polisi atau Bawaslu ingin menahan paket tersebut, maka Pos akan menahannya atau tidak meneruskan ke alamat tujuan, tapi bila polisi atau Bawaslu ingin mengambil paket tersebut, maka ada berita acara yang harus diisi dan ditandatangani.
Suworo juga menjelaskan bahwa kantor pos di seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan kantor pos pusat di Jakarta mengenai paket-paket Tabloid Barokah tersebut. Kejadian serupa pertama terjadi di Jawa Tengah, bahkan paket sampai ke alamat tujuan, yaitu sejumlah masjid dan pesantren.
Saat sudah sampai di tujuan itulah tabloid tersebut menjadi bahan perbincangan karena isinya yang dianggap menjatuhkan pasangan capres 02.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz menyebutkan informasi pengiriman Tabloid Barokah ini disampaikan oleh Bawaslu Kaltim. Selain itu Kantor Pos Banjarmasin, Kalsel, dan Pontianak, Kalbar juga mendapat kiriman yang sama.
Atas temuan itu, Bawaslu Kota Balikpapan kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Kami hanya sebatas menyampaikan informasi ini kepada kepolisian. Bawaslu RI sendiri menyatakan konten atau isi tabloid ini belum masuk unsur kampanye,” ujarnya.