Penajam (Antaranews Kaltim) - Mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang digelar pada Jumat (25/5) masih menyisakan sejumlah jabatan kosong, kata Bupati Yusran Aspar
"Calon pejabat yang diusulkan pemerintah kabupaten untuk mengisi sejumlah jabatan belum disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Yusran Aspar, ketika dihubungi Antara di Penajam, Minggu (27/5).
Dengan demikian, mutasi pejabat yang digelar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Jumat (25/4) masih menyisakan sejumlah jabatan kosong.
Jabatan kosong itu di antaranya Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah pejabat lama Muhammad Sukadi Koncoro dilantik sebagai kepala Dinas Perdagangan, Perindusrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Jabatan yang masih kosong lainnya adalah Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah pejabat lama Dahlan dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial.
"Untuk sejumlah jabatan yang masih kosong itu akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas," jelas Yusran Aspar.
Namun, bupati menyerahkan pengisian jabatan kosong tersebut kapada kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Yusran, kewajiban pemerintah kabupaten memenuhi nomenklatur struktur organisasi yang baru serta mengisi kekosongan jabatan.
"Penempatan pegawai dalam mutasi yang digelar pemerintah kabupaten itu dilakukan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," tegas bupati.
Pada mutasi pegawai yang digelar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Jumat (25/5) tersebut, Bupati Yusran Aspar melantik sebanyak 314 pejabat eselon II, III dan eselon IV.
Mutasi yang digelar itu juga sekaligus mengukuhkan 270 pejabat dalam struktur organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenkelatur Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (*)
Mutasi Pemkab Penajam masih sisakan jabatan kosong
Senin, 28 Mei 2018 2:59 WIB