Samarinda (Antaranews Kaltim) - PT Pertamina Hulu Mahakam, selaku operator Wilayah Kerja Mahakam, melalui dukungan SKK Migas terus menggiatkan pengeboran sumur untuk mempertahankan tingkat produksi dengan mengoperasikan "Rig jack up Tasha" di Blok Mahakam mulai Rabu (25/4).
General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) John Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Samarinda, Kamis, menjelaskan, pengoperasikan Rig Tasha untuk mengebor 14 sumur minyak dan gas lepas pantai (offshore) yang tersebar di enam fasilitas anjungan lepas pantai di lapangan South Mahakam dan Sisi Nubi.
Rig (instalasi peralatan untuk melakukan pengeboran) milik PT Apexindo Pratama ini dijadwalkan beroperasi selama 24 bulan hingga April 2020.
"Persiapan untuk mendatangkan dan mengoperasikan Rig Tasha ini berjalan baik berkat dukungan penuh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM maupun berbagai otoritas pemerintah yang terkait," ujarnya.
Dengan demikian, saat ini sudah tiga rig yang dioperasikan PHM di Wilayah Kerja Mahakam, yaitu Rig Maera dan Rig Yani untuk wilayah delta, dan Rig Tasha untuk wilayah lepas pantai.
Bahkan, Rig Maera telah dioperasikan sejak 2017 dalam kerja sama dengan operator terdahulu.
John Anis menambahkan, peningkatan aktivitas pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam memperlihatkan komitmen Pertamina melalui PHM untuk memastikan agar produksi di wilayah kerja penghasil gas dan minyak ini tetap optimal dan memberikan hasil terbaik bagi negara.
Blok Mahakam yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mulai dikelola Pertamina sejak 1 Januari 2018, terdiri dari lima lapangan yang memproduksi gas (Tambora, Tunu, Peciko, Sisi Nubi, dan South Mahakam), serta dua lapangan yang memproduksi minyak (Bekapai dan Handil).
Menurut Anis, standar keselamatan yang tinggi tetap dipertahankan PHM dan telah mencapai 111 hari tanpa kehilangan hari karena kecelakaan kerja (Lost Time Injury/LTI).
"Keselamatan kerja tetap merupakan nilai utama yang diterapkan oleh PHM di Wilayah Kerja Mahakam," katanya menegaskan. (*)